Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Halaman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 19 Maret 2010

SEJARAH PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAUR RASYIDUN

A. Pengantar
Terlalu naïf jika ada sekelompok manusia yang mengabaikan sejarah. Sejarah merupakan elemen penghantar pada pemahaman keadaan masa kini. Keberadaanya merupakan hal yang sangat penting dan signifikan. Tanpa sejarah, masa kini merupakan belantara gelap yang sulit untuk dilewati. Apapun perkembangan yang terjadi di dunia kekinian mempunyai keterkaitan erat dengan masa lalu. Mendampingkan sejarah dalam ruang multi dimensi dalam kehidupan adalah keniscayaan sebagai upaya mematangkan langkah laju peradaban dalam menapaki puncaknya.

Bila boleh dikaitkan dengan dunia keilmuan, sejarah menempati posisi yang cukup strategis. Dikatakan bahwa, sejarah merupakan ibu dari ilmu pengetahuan (mother of knowledge) . Posisi sejarah yang cukup medasar dalam ilmu pengetahuan semakin mengukuhkan bahwa sejarah bukanlah hal yang hanya sekadar berkutat pada penuturan nama, tahun dan tempat suatu kejadian. Terpenting dari sekadar penuturan normatif tersebut adalah, analisa dari setiap kejadian yang diikuti dengan kesadaran filosofis guna menguak nilai-nilai pelajaran yang bisa diangkat ke ruang yang lebih luas. Artinya, nilai-nilai yang berhasil diangkat dari keterasingan masa lalu bisa diimplikasikan pada kebutuhan publik saat ini. Sehingga pada taraf tertentu terbentuklah semacam teori-teori baru (pengetahuan) dalam rangka menyelesaikan persoalan yang melilit kehidupan manusia.

Sebagai penuntun untuk mencapai kesadaran akan urgensnya sejarah bisa dilihat dari makna sejnnarah itu sendiri dari sudut pandang para sejarawan. Makna sejarah dalam persepsi para sejarawan paling tidak mempunyai dua arti. Pertama, sejarah merupakan serangkaian peristiwa masa lampau, keseluruhan pengalaman manusia. Kedua, sejarah merupakan fakta-fakta masa lalu yang sengaja dianalisa dan dijabarkan . Maksud dari dijabarkan disini adalah sebuah usaha pembangunan konteks sebuah peistiwa untuk ditemukan nilai dan ajaran yang bisa ditransformansikan pada dunia kekinian. Dalam analisa tersebut dengan sengaja juga dibangun analisa-analisa seorang sejarawan tentang apa yang dia temukan dalam studi kesejarahan dan fakta riil ruang pergaulan sejarawan itu sendiri dalam rangka mengambarkan gagasan sejarah yang terdapat dalam bukti sejarah yang dia temukan .

Pergumulan hasil pengamatan seorang sejarawan dengan alam fikirnya sendiri menjadikan sejarah mempunyai tiga tipikal yang saling berhubungan. Pada mulanya sejarah ditempatkan hanya sebagai ulasan peristiwa-peristiwa masa lampau lalu kemudian dikaitkan dengan nuansa kekinian, biasanya model ini disebut dengan tipe naqli. Dapat diartikan tipe model ini kisaran tekanannya berupa telaah instan penuturan tanpa mengedepankan analisa-analisa yang mengakar, karenanya tipenya ini disebut dengan tipe naqli yang berarti hanya memindahkan. Menapaki tangga berikutnya, sejarah diidentikkan dengan pengetahuan tentang hukum-hukun yang menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh dari analisa-analisa secara rasional atas berbagai macam peristiwa, tipe ini disebut dengan sejarah rasional (tarikh aqli). Dikatakan aqli karena kisaran tekanannya lebih mengutamakan rasio sebagai pisau irisnya. Pada tipe yag terakhir atau yang ketiga sejarah ditempatkan sebagai falsafah. Pada tipe ini kisaran tekanannya disandarkan pada perubahan-perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat . Transisi antara satu periode dengan periode lain dimungkinkan ada semacam titik nilai yang berharga yang berupa pola pandang (falsafah), entah faktanya semakin manapaki klimak atau mungkin malah sebaliknya anti-klimaks. Persoalan perubahan-perubahan yang cukup erat dengan word view tersebut yang kemudian mengidentifikasikan model sejarah ini sebagai sejarah tipe falsafah.

Antara satu tipe dengan tipe yang lainnya seyogyanya adalah kesatuan yang utuh tanpa harus mencerai beraikan. Keutuhannya adalah menghendaki pemahaman sejarah yang holistik, sehingga dari pemahaman yang utuh tersebut akan tercipta semacam sikap bijak dan mengagungkan sejarah sebagai bagian laju peradaban yang represntatif untuk dihormati oleh setiap kalangan. Terlebih jika sejarah itu masih berkaitan dengan subyek atau pembacanya. Misalnya, seorang muslim sangat wajar ketika dengan sadar mau mempelajari sejarah orang-orang terdahulunya guna memperoleh pemahaman yang utuh dan mendapat nilai-nilai berupa inspirasi, motivasi atau apa saja yang mengajarkan padanya sikap progresifitas dalam memakmurkan dunianya.

Walau sejarah merupakan kekayaan peradaban yang perlu mendapat penghormatan dari orang-orang saat ini, tetapi jangan sampai kekayaan tersebut membutakan nalar. Bangga atas kejayaan orang-orang terdahulu sangat wajar selagi para generasi berikutnya mampu memaksimalkan lebih matang lagi. Seorang muslim wajar jika bangga dengan masa keemasan Islam abad ke-12. Tetapi masa keemasan itu jangan sampai ditelan mentah-mentah lalu kemudian memabukkan muslim saat ini. Memandang dari berbagai aspek adalah keniscayaan aga terhindar dari kemelut kemesaraan dalam gumulan historisisme yang kemudian memasung pemikiran progresif kemanusiaan .

Melewati tiga tipe sejarah yang didengungkan sebelumnya memungkinkan terhindar dari ta’asshub yang dikhawatirkan Aljabiri. Berikut penulis mencoba mengangkat satu episode sejarah perdaban Islam masa klasik yaitu semasa Khulafaur Rasyidun untuk digali kekayaan nilai sejarahnya secara komprehensif menyangkut penuturan peristiwa-peristiwa hingga pola pandang atau nilai falsafah yang diadopsi oleh orang-orang pada saat itu. Nilai-nilai sejarah tersebut bisa saja berupa tekanan-tekanan politik, guliiran kebijakan ekonomi atau mungkin bisa saja juga dadapati nilai-nilai kesenian. Mengurai perincian tersebut tentunya sangat luas, dengan demikian kajian ini berupa kilasan singkat sekadar memulihkan kesadaran setiap muslim untuk lebih menghargai sejarah orang-orang terdahulunya serta mampu bangkit dari keterpurukan.

B. Kilasan Sejarah Khulafaur Rasyidun
Khulafaur Rasyidun merupakan kepanjangan dunia Islam dari masa Rasulullah. Mata rantai periode tangga pertama yang bergulir di seputar masa Khulafaur Rasyidun patut untuk didekati, kemungkinan di dalamnya ada perubahan-perubahan pola pandang sebagai konsekwensi logis dari mangkatnya Rasulullah sebagai tempat bertanya umat muslim saat itu. Khulafaur Rasyidun mempunyai dua fungsi pokok yaitu,sebagai pemimpin pada tatanan politik sekaligus sebagai panutan spritual di kalangan umat Islam kala itu, tentunya kepemimpinan Khulafaur Rasyidun mempunyai perbedaan dengan semasa Rasulullah. Kemungkinan adanya gejala-gejala karakteristik di dalamnya dengan masa berikutnya adalah keniscayaan. Misalnya, corak politik yang berkaitan dengan pemilihan kholifah yang mempunyai banyak komentar di tengah-tengah umat Islam. Untuk menguak beberapa gejala yang muncul, berikut akan diurai masing-masing periode dari kekholifahan semasa Khulafaur Rasyidun yang diawali oleh Abu Bakar hingga berakhir pada masa Ali.

1. Abu Bakar Shiddiq
Masa Abu Bakar merupakan fase pertama kekholifahan setelah meninggalnya Rasulullah. Naiknya Abu Bakar sebagai kholifah merupakan awal bergulirnya politik yang demokratis pasca Rasulullah meninggal. Abu Bakar terpilih secara demokratis setelah menyisihkan pesaingnya dari kalangan Ahlul Bait yaitu Ali. Waktu itu Ahlul Bait mempunyai pandangan bahwa Ali yang paling berhak menempati posisi kholifah setelah Rasulullah. Akan tetapi, forum mempunyai wacana yang beragam, sehingga terjadilah diskursus yang cukup alot, hingga kemudian bergegaslah Abu Bakar dan Umar menuju Tsaqifah Bani Sa’adah tempat berkumpulnya kaum Anshor. Adapun yang berkembang wacana di kalangan Anshor adalah, menginginkan Sa’ad bin Ubadah seorang suku Khazraj sebagai pengganti Nabi . Akan tetapi, usulan tersebut direspon oleh Abu Bakar dengan sembari memberikan komentar logisnya bahwa kaum jazirah Arab sepanjang sejarahnya sangat tidak suka dengan pemimpin yang datang dari luar suku Quraish. Apa yang dikatakan oleh Abu Bakar sangat berkaitaan dengan stigma yang berkembang saat itu yang konon datang dari hadits Nabi yang berbunyi : “Al-Aimmatu min Quraish (kepemimpinan dalam Islam adalah kalangan Quraish) . Setelah pemaparan Abu Bakar yang santun serta pengetahuannya yang luas dan lugas akhirnya kaum Anshor datang mengelilingi Abu Bakar dengan diikuti pernyataan tunduk dan memilih Abu Bakar sebagai pengganti Nabi. Keputusan kaum Anshor ini kemudian diikuti leh kabilah-kabilah lainnya sehingga dibaiatlah Abu Bakar sebagai Kholifah pertama setelah Nabi .
Periode Abu Bakar begitu sangat singkat terhitung 632-634 M. Tetapi bila diikuti secara singkat, pemerintahan Abu Bakar bisa dibilang mampu melewati masa-masa kritis,terutama yang berkaitan dengan Negara Islam yang baru dia rintis. Tentunya tekanan dari luar maupun dari dalam datang secara bergiliran seumpama mengamuk pemerintahan Abu Bakar saat itu, akan tetapi realitasnya Abu Bakar mampu melewatinya dengan baik.

Sebagai Negara rintisan baru tentunya banyak guliran amukan pembankangan yang terjadi di sana sini. Sebagai sebuah gejala yang paling menonjol waktu itu munculnya pengakuan-pengakuan nabi palsu. Adapun gejala yang menusuk dari dalam masih seputar pergolakan ahlul bait yang kurang suka dengan kekholifahan Abu Bukar. Konon diceritakan bahwa Ali tidak datang pada pembaiatan Abu Bakar, akan tetapi selang waktu enam bulan berikutnya Ali baru bisa membaiat atas dasar penghormatan terhadap istrinya Fatimah binti Muhammad yang mendukung pemerintahan Abu Bakar. Namun kesan angkuh dari Ali ternyata tidak terbuktikan secara riil, hal itu terbukti dengan kelapangan Ali yang mau menjalankan tugas dari Abu Bakar untuk mengamankan Madinah dengan baik. Hal itu dilakukan oleh Ali setelah Kholifah Abu Bakar membagi kekuasaannya menjadi 12 wilayah dan salah satunya diamanahkan kepada Ali .

Terkesan ada konflik intern yang menggejolak terkait naiknya Abu Bakar sebagai Kholifah. Bila boleh ditelusuri lebih dekat, naiknya Abu Bakar jika disandarkan pada kejadian kronologisnya oleh banyak kalangan sudah memenuhi ketegori demokrasi. Gejolak terjadinya diskursus pengganti Nabi sangat terkait dengan tidak adanya wasiat yang ditinggalkan oleh Nabi sebagai bakal kholifah setelahnya. Tetapi, hal itu mungkin dimaksudkan sebagai pembelajaran politik bagi umat Islam pada saat itu. Dengan kondisi yang cukup rumit, kemudian terjadilah musyawarah multi kalangan seperti yang telah dituturkan sebelumnya. Adanya wadah musyawarah Nadi Al-Qoum (semacam MPR masa dahulu) akhirnya mampu menyelesaikan persoalan imamah tersebut . Proses semacam ini tentunya patut mendapat penghormatan dari semua kalangan dengan mengakui dan mendukung seluruh proses pemerintahan yang berjalan pada saat itu termasuk oleh Ali sebagai bagian dari ahlul bait.

Setelah melalui proses demokrasi yang begitu alot, selanjutnya melajulah Abu Bakar mejadi kholifah pertama. Sebagai penanda dari terpilihnya Abu bakar, maka Abu Bakar kemudian menyampaikan pidato kenegaraannya yang pertama. Poin yang menarik dari pidatonya adalah adanya benh-benih demokrasi yang patut ditiru oleh para birokrat saat ini. Hal itu tertuang dalam salah satu ungkapannya yang bebunyi “bantulah saya jika saya di jalan yang benar. Koreksilah saya bila saya bersalah” . Demikian cukup mendasar substansi pidatonya, akan tetapi hal itu mengindisikan begitu sangat sederhanya seorang yang canggih seperti Abu Bakar masih bersedia menerima kritik dan dukungan dari rakyatnya. Seumpama Abu Bakar ingin mengatakan bahwa apapun keberadaan dirinya tidak berarti apa-apa tanpa dampingan dari masyrakat luas, entah berupa dukungan atau tegran jika sekiranya nanti dalam perjalanan kepemerintahannya terdapat kekeliruan. Luwes dan menyegarkan jika dalam bernegara subsatansi pidato ini dimiliki oleh pemimpin bangsa ini.

Di sisi lain, musuh luar tidak kalah kuatnya mengintai pemerintahan Abu Bakar. Selain banyak munculnya nabi-nabi palsu, beberapa daerah ada yang membangkang dengan tidak mau membayar pajak lagi pada pemerintahan Abu Bakar. Abu Bakar menghadapinya dengan tegas dan lugas terhadap berbagai macam gejolak tersebut. Abu Bakar mengeluarkan dua alternative bagi mereka, tunduk tanpa syarat atau diperangi. Sebagai awal dari manuver politiknya, Abu Bakar memulai dengan memberantas kaum murtad yang terjadi di dearah Syam dengan kemenangan di pihaknya yang kemudian dikenal dengan perang riddah. Kemampuan serta keberanian Abu Bakar mengirim ekspedisi ke luar yang jauh dari kekuasannya adalah salah satu keunggulan dari Abu Bakar. Walau banyak sahabat lain yang meragukan pilihannya, tetapi pada kenyataannya Abu Bakar mampu membasmi kaum riddah tepat waktu, sekaligus mencegah munculnya perpecahan yang akut di kalangan umat Islam .

Selain prestasinya dalam menumpas kaum riddah, Abu Bakar juga memulai merintis pengkodifikasian Al-Qur’an yang diusulkan oleh Umar,lalu kemudian dilanjutkan oleh Ustman yang kemudian mushaf tersebut dikenal dengan mushaf Utsmani. Yang juga menjadi titik perhatian ketika berbicara tentang kholifah yang pertama yaitu tentang penunjukan Umar sebagai pengganti setelahnya. Penunjukan tersebut dilakukannya menjelang wafatnya yang kemudian juga diamini oleh mayoritas umat Islam saat itu .
Demikian kemampuan seorang Abu Bakar dalam melewati gejolak-gejolak awal berdirinya kekholifahan Islam. Pada akhirnya Islam tetap bisa berjaya pada priode berikutnya dan semakin menapaki titik klimaksnya. Berkat sepak terjangnya serta sumbangsihnya pada peradaban Islam para sejarawan kemudian menggelarinya sebagai penyelamat Islam setelah Muhammad (Abu Bakar is the savior of Islam after the prophet Muhammad) .

2. Umar Bin Khottab
Umar merupakan kholifah kedua, dikenal juga dengan panggilan Abu Hafs dan juga mendapat julukan Faruq (orang yang berani memisahkan antara kebenaran dan kepalsuan) . Umar naik menjadi kholifah atas penunjukan Abu Bakar menjelang wafatnya. Hal itu dilakukan oleh Abu Bakar ketika melihat kondisi Negara yang masih labil, tidak boleh tergoncang dengan perbedaan pendapat tentang siapa yang akan menggantikan setelah dia wafat. Penunjukannyapun sudah melewati penawaran demokratis, sehingga naiknya umar menjadi Kholifah adalah hal yang valid secar juridis. Berikut adalah potongan dari kalimat yang diucapkan Abu Bakar ketika penunjukan Umar sebagai Kholifah : “orang yang saya tunjuk bukan dari keluargaku dan kalian mendengar kata-kata dan mematuhi perintah” rakyat yang hadirpun serentak menjawab “kami menerimanya” .

Pada periode kholifah Umar (634-644), peta Islam sudah meluas ke Timur sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah sedangkan di Barat sampai ke Afrika Utara. Dengan semakin meluasnya peta Islam tersebut Umar semakin mantap menjalankan pemerintahannya dengan melanjutkan apa yang dicanangkan pada pemerintahan Abu Bakar yaitu, menghadapi tentara Sasania maupun Bizantium baik di front Timur (Persia), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Adapun alasan mendasar ekspansi yang dilaksanakan Umar adalah bermula dari persoalan yang mengakar, dimana mereka pada hakikatnya sejak dari dulu mempunyai hubugan yang tidak harmonis dengan bangsa Arab. Salah saunya yang menunjukkan ketidaksukaan mereka adalah dibunuhnya duta Nabi oleh oang Kristen di Syiria atas restu Raha Heraklitus. Kemudian alasan selanjutnya adalah, pada saat itu Nil (Mesir) merupakan daerah yang subur dibandingkan dengan keadaan Arab yang tandus, maka hal it snagat menarik untuk dijadikan sentaral perjuangan dakwah di luar jazirah Arab .

Pada saat pemerintahan Umar Islam semakin kuat, dapat menundukkan daerah-daerah yang ada. Hal itu lalu memunculkan kecemburuan yang kuat di kalangan Bizantium dan Sasania. Pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Kholifah waktu itu lebih didasarkan pada gerakan dakwah Islamiyah dibandingkan dengan penaklukan-penaklukan semata, sehingga yang diharaakan dari para prajuritnya agar lebih mendahulukan spirit keislaman. Selain dari pada itu, pada saat itu ditemukan masyrakkat berada di bawah tekanan kekuasaan hegemoni Bizantium dan Sasania yang mempunyai ajaran membingungkan. Untuk itulah lalu kemudian Islam datang seagai jalan tengah untuk meluruskan ajaran yang ada dengan keyakinan tauhid .

Kurun waku sepuluh tahun masa pemerintahan Umar bin Khattab terdapat berbagai macam perkembangan yang dapat dilakukan oleh kholifah. Diantaranya, terbentuknya majlis syura yang merupakan wadah untuk musyawarah menampung aspirasi rakyat. Umar berkeyakinan bahwa tanpa musyawarah pemerintahan tidak akan jalan . Selain daripada itu, Umar menanamkan spirit keislaman secara global yang tidak hanya berkutat pada nasionalisme Arab, hal itu terbukti dengan diusirnya Yahudi dari Khoibar dan Kristen di Nazran yang sering merongrong pemerintahan Islam. Diyakini olehnya, mereka adalah termasuk kafir dzimmi yang harus disingkirkan dan berkewajiban bagi mereka untuk membayar pajak kepada pemerintahan Islam sebaai jaminan keamanannya . Dalam tatanan kenegaraan Umar membagi daerah kekuasaanya pada sejumlah distrik atau propinsi dan juga terbentuk di dalamnya dipertamen-dipertemen, hal itu dimaksudkan untuk mempermudah penyelenggaraan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya .

Pada sisi ekonomi ada kebijakan Umar yang cukup fenomenal yang memancing reaksi anggota syura yaitu berupa dekrit yang melarang orang Arab melakukan transakasi jual beli tanah di luar Arab (kebijakan pertanahan), kebijakan ini diberlakukan di daerah sawad (daerah subur). Kebijakan tersebut didasarkan pada produksi yang menurun sehingga Negara merugi 80% dari pendapatan, hal itu dipicu oleh banyaknya transaksi penjualan tanah yang dilakukan di daerah tersebut yang kemudian mengakibatkan para petani kehilangan sawahnya. Selain daripada itu, Umar memberlakukan pajak perdagangan yang dikenal dengan sebutan dengan al-‘ushur . Selanutnya mengenai Al-Mal al-Ghanimah yang selama ini dibagikan pada Negara 20% dan tentara 80%, pada saat Umar seluruhnya dimasukkan ke kas Negara, lalu para tentara digaji bulanan .

Di akhir pemerintahan Umar berakhir dengan terbunuhnya kholifah oleh Abu Lu’lu’ (orang Persia) yang dipicu oleh pemecatan yang dilakukan Umar terhadap Mughirah Ibn Syu’ba sebagai gubernur Kufah. Sebagai langkah terakhir mejelang wafatnya Umar membentuk tim Syura untuk memilih pengganti dirinya. Hal itu diambilnya sebagai jalan tengah anatara apa yang dilakukan oleh Nabi yang membiarkan rakyat memilih kholifah dan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar yang menunjuknya lansung sebelum Abu Bakar wafat. Adapun para anggota tim diantaranya adalah, Abdurahaman bin Auf, Talhah, Zubair, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Sa’ad bin Waqas. Kemudian terjadilah voting, maka terpilihlah Usman ibn Affan sebagai Kholifah, pengganti Umar .

Priode Umar jika dibandingkan dengan semasa Abu Bakar mempunyai banyak perkembangan. Dari sisi daeah kekuasaan semakin luas yang kemudian diikuti dengan tata Negara yang lebih sempurna dengan terbentuknya distrik-dstrik dan dipertemen-dipertemen.Darsi diemnsi ekonomi, tedapat kebijakan-kebijakan regulasi penggunaan harta rampasan dan pemeberlakuan pajak pedagangan yang tentunya sangat mendukung perekembangan ekonomi Negara. Kemudian dalam perkembangan politik yang berkaitan dengan demokrasi tentunya semakin baik, dengan dibentuknya majlis Syura yang mewadahi masukan dari rakyat. Yang paling monumental apa yang dilakukan oleh kholifah dalam menentukan penggantinya dengan jalan voting dibawah panitia khusus yang dibentuknya. Hal ini tentunya merupakan suatu pembelajaran demokratis yang cukup baik bagi umat Islam secara umum.

3. Usman Ibn ‘Affan
Di antara Khulafaur Rasyidun adalah Usman kholifah ketiga yang memerintah Islam paling lama jika dibandingkan dengan ketiga kholifah lainnya. Ia memerintah selama kurun waktu 12 tahun. Dalam pemerintahannya, sejarah mencatat telah banyak kemajuan yang dicapai oleh umat Islam saat itu, wlalau tentunya juga tidak sedikit polemic yang muncul.

Secara gamblang pada masa pemerintahan Usman dapat dibagi menjadi dua periode. Periode pertama, pemerintahan Usman mampu menapaki titik klimaksnya hingga bendera Islam meluas hingga perbatasan AlJazair bahkan sebagian riwayat menyebutkan sampai pada Tunisia di Al-Maghrib, sedangkan di Utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut sampai ma wara al-Nah,dan si sebelah Timur seluruh Persia bahkan sampai pada perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan sekarang). Selain daripada itu Usman berhasil membentuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau serangan-serangan di Laut Tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan di pihak Islam .

Kemudian periode kedua yang diidentkkan dengan dengan kemunduran dengan huru-hara dan kekacauan yang luar biasa sampai Usman wafat. Hal itu ditandai dengan adanya nepotisme yang dilakukan Usman. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis, kemudian beurjung dengan rasa pahit yang dirasakan oleh kabilah-kabilah lainnya . Hampir semua pejabat di era Umar dipecat oleh Usman lalu kemudian mengangkat keluarganya sendiri. Oleh karena itu Usman disinyalir telah ber-KKN. Sebagai contoh apa yang dilakukan Usman yang mengindikasikan adanya praktek KKN adalah, ditempatkannya Mu’awiyah ibn Abi Sofyan sebagai Gubenur di Syam, selain dia sebagai keluarga dekat kholifah juga sesama dari satu suku yaitu umayah .
Pihak kholifahpun menepis tudingan miring yang dialamatkan pada dirinya. Kholifah berpendapat bahwa para pejabat itu dipilh berdasar kapabilitas serta loyalitasnya yang tinggi, hal itu bisa dilihat pola kerja yang diperlihatkan oleh masing-masing pejabat yang dipilih Usman yang mampu menampilkan pencapaian prestasi yang gemiliang. Sebagai tameng dari semua tudingan tersebut bisa dilihat bagaimana Abdullah Ibn Amir merupakan orang yang mempunyai andil yang besar dalam penaklukan Persia, maka kemudian wajar jika kemudian Kholifah menghadiahkan padanya sebagai Gubenur di Basrah. Begitu juga dengan pejabat-pejabat lainnya, kholifah mengangkat mereka berdasar kemampuan, loyalitas dan prestasinya . Jika memang hal ini adalah kebenaran, maka tudingan praktek nepotisme yang dialamatkan padanya adalah bentuk manuver politik yang biasa terjadi di tengah-tengah laju sebuah pemerintahan.

Langkah kontroversial Usman memang lebih condong gegabah dan memicu prasangka politik yang tidak sedap. Penunjukan pejabat-pejabat yang mempunyai hubungan kekerabatan semakin mempertajam wacana nepotisme yang terjadi di tengah laju pemerintahannya. Walaupun ternyata Usman mempunyai pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi hal itu tidak mampu membendung hembusan isu politik saat itu.
Beberapa kasus yang sengaja diangkat untuk membendung isu politik yang berkembang, seperti dihukumnya Walid yang merupakan pejabat memiliki hubungan keluarga dengan Usman setelah Walid terbukti bermasalah. Hal ini seakan-akan menggambarkan ketegasan Usman dalam menjalankan hukum serta ketidak-berpihakan dirinya. Akan tetapi setelah melalui telaah, ternyata Usman masih setengah-setengah dalam menjalankan hukum yang berlaku, hal itu terbukti dengan dibiarkannya Walid, kemudian pada akhirnya menjadi batu sandungan pada diri Usman sendiri, karena ternyata pada episode yang lain Walid menjadi orang yang melawan pemerintahan Usman .

Sisi lain lain lagi yang menjadi catatn penting dalam pemerintahan Usman adalah, mengenai kebijakan pertanahan yang diberlakukan pada masa Umar tidak dijalankan sepenuhnya oleh Usman. Beberap kasus yang terkait pada konteks ini adalah, banyak kaum kerabat Usman menjadi kaya raya dan mengusai banyak tanah diluar Arab. Hal itu tentunya sangat meresahkan rakyat seperti di Kufah dan Mesir. Dominasi tanah subur tersebut dari kalangan orang Arab dan keluarga dekat Usman menjadi catatan hitam pemerintahan Usman sekaligus dapat merugikan Negara seperti pada salah satu pertimbangan diberlakukannya regulasi petanahan yang dicanangkan pada masa Umar .

Apa yang dilakukan Usman terkait penyelewenagan regulasi pertanahan tersebut, lambut laun menjadikan para keluarga dekatnya dari bani Umayah mejadi deretan orang-orang kaya. Pada saat itu terjadi semacam ketimpangan sosial, seperti adanya kesenjangan kesejahteraan diantara rakyatnya, sekaligus pada saat yang sama semakin menanjaknya angka kemiskinan waktu itu. Pada saat yang sama, muncullah Abu Dzar Al-Ghifari sebagai seorang yang sholeh di zamannya yang menyarankan agar orang-orang kaya waktu itu diharuskan memberikan hartanya untuk menyantuni fakir miskin. Akan tetapi usulan mulia ini disikapi sebagai manuver politik yang kemudian akhirnya Al-Ghifari dibuang ke Rabaza, daerah gurun pasir, kemudian meninggal di sana dalam keadaan lapar . Sikap Usman yang demikian tentunya sangat memicu terjadinya kemarahan rakyat, sehingga bisa diprediksikan situasi politik waktu itu mendekati taraf gejolak yang tinggi.

Suhu politik yang memanas tersebut kemudian dijadikan kesempatan oleh banyak pengacau untuk meruntuhkan pemerintahan Usman, salah satunya adalah seorang Yahudi yang bernama Ibn Saba’. Kesempatan emas yang digunakan Ibn Saba’ tatkala kholifah membujuk para pembangkang dari Mesir untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Pada saat mereka pulang, mereka mendapati surat dari kurir pemerintah yang menyatakan فاقتلوهم (bunuhlah mereka) yang seharusnya فاقبلوهم (terimalah mereka) namun karena tulisan kholifah waktu itu merupakan B.Arab Gundul akirnya dipahami dan dislahbacakan. Keadaan yang demikian digunakan oleh Ibn Saba’ untuk membakar emosi mereka, lalu kemudian mereka mendatangi rumah kholifah yang kemudian berakhir dengan terbunuhnya kholifah dalam keadaan membaca Al-Qur’an .

Demikian perjalanan pemerintahan Usman yang mempunyai banyak polemik politik dengan dihembuskan isu sentral nepotisme yang kemudian merembet pada persoalan ekonomi. Sekaligus bisa diindikasikan dalam pemerintahan Usman terkesan gegabah, sehingga sering kali digunakan oleh pihak luar untuk kepentingan golongan tertentu. Artinya kondisi Usman waktu itu yang sudah senja secara usia digunakan oleh pihak kerabatnya untuk memperkaya diri.

4. Ali Ibn Abi Thalib
Terbunuhnya Usman meninggalkan polemik yang cukup serius di peredaran politik umat Islam saat itu. Kemudian Ali maju menjadi kholifah atas desakan kelompok para pembunuh Usman dari Mesir. Hal itu diterima oleh Ali setelah adanya permintaan serius dari sahabat-sahabatnya, tepat hari ke-enam pasca terbunuhnya Usman, Ali resmi menjadi Kholifah pengganti Usman bin Affan .

Pesoalan pertama yang dihadapi Ali adalah perang melawan kelompok yang tidak mengakui kekholifahan Ali yang bermarkas di Hijaz dan Iraq, termasuk di dalamnya ummul Mu’mnin Aisyah yang bergabung dengan mereka yang menentang Ali. Peristiwa tersebut dikenal dengan perang jamal (unta), karena Aisyah menunggangi seekor unta. Pada saat itu dua rival politiknya terbunuh pada malam hari yang tidak diketahui siapa pembunuhnya, sementara Aisyah kalah perang lalu kemudian dipulangkan ke Madinah serta diperlakukan secara terhormat selayaknya seorang “ibu Negara”. Kemudian, salah satu langkah pentingnya pada awal Ali memangku jabatan sebagai kholifah adalah mengembalikan stabilitas politik seperti masa pemerintahan Umar yaitu dengan memecat para gubernur yang sewenang-wenang. Selain darip ada itu Ali juga mengambil alih kepemilikan tanah-tanah yang dihadiahkan kepada para pendukung Usman ke kas Negara.

Kejadian yang paling monumental pada masa pemerintahan Ali adalah terjadinya perang Shiffin yang mempertemukan dua kekuatan antara kubu Ali dengan Mu’awiyah. Melalui perang ini melahirkan dua front ekstrem yang kemudian berpijar hingga saat ini. Tentunya bukan sesuatu yang asing ketika disebut sebuah kelompok yang bernama khawarij dan syi’ah. Dua kubu ini bermula dari perang shiffin tadi. Kelompok yang keluar dari kubu Ali dan Mu’awiyah lalu kemudian membentuk pandangan politik dan keagamaan sendiri. Secara politik kubu khawarij mempunyai pandangan bahwa seorang kholifah itu harus dipilih langsung oleh rakyat serta tidak terbatas pada laki-laki orang Arab saja. Bagi mereka sangat legal seorang perempuan jadi seorang pemimpin selama perempuan tersebut teruji secara kemampuan. Dengan demikian secara konkret mereka menolak kekholifahan Ali dan Mu’awiyah karena keduanya tidak berangkat dari pemilihan oleh rakyat .

Sementara dalam pandangan keagamaan kelompok khowarij terkesan keras dan tegas. Misalnya saja salah satu pandangannya yang mewajibkan sesorang muslim itu dibunuh jika meninggalkan sholat. Sedangkan seseorang yang tidak berhati bersih maka ia termasuk murtad dan baginya nerak selamanya. Kemudian yang paling ekstrim dari pandangannya menganggap Ali dan Mu’awiyah sebagai kafir. Pada perkembangan berikutnya kelompok khawarij banyak melakukan kerusuhan, kemudian kahirnya berujung pada pembunuhan kholifah Ali oleh Abdurrahman ibn Muljam .

Kubu yang kedua adalah kubu yang setia pada Ali yang kemudian disebut dengan Syiahtu Ali. Pada awalnya kubu syi’ah ini juga dikenal pada pengikut Mu’awiyah namun yang bertahan dan yang lebih dominan adalah kubunya Ali, sehingga lambat laun syiah Muawiyah hilang tertelan dominasi syiahnya Ali. Sejatinya benih-benih syiah sudah bermula sejak masa Abu Bakar, namun istilah syi’ah secara riil baru muncul kemudian setelah wafatya Ali, hal itu muncul karena rivalitas politik yang cukup ketat. Kelompok syiah begitu sangat ekstrim dalam mendukung Ali, bahkan mempunyai pandangan agama yang seakan-akan kurang mengakui kenabian Muhammad dengan sebuah pandangannya yang menyatakan bahwa wahyu sesungguhnya diperuntukkan untuk Ali, kelompok ini dinamai dengan kelompk syi’ah ghurobiyah (ekstrem). Sejak terbunuhnya Ali oleh Abdurahman ibn Muljam hal itu sekaligus juga menandai berakhirnya kepemimpinan khulafaur Rasyidun .

C. Penutup
Teurai sudah kilasan perjalanan khulafaur rasyidun dengan bebagai prestasi dan kekurangannya. Tentunya hal itu merupakan kekayaan sejarah Islam yang patut untuk diungkap dalam rangka membangun pemahaman yang komprehensif tentang sejarah masa lalu sekaligus sebagai upaya ‘itibar bagi muslim saat ini sebagai kelanjutan perjalanan Islam. Banyak hal yang dapat dipahami dari sejarah peradaban Islam masa khlafaur rsyidun diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Masa khulafaur rasyidun merupakan masa awal yang cukup sulit setelah nabi yang berhasil dapat dilewati dengan baik oleh Abu Bakar. Hal itu ditandai dengan diberunggusnya para kaum murtad dari dunia Islam, sehingga kemudian akhirnya Islam dapat berlanjut hingga sampai pada masa Umar.
2. Pada masa Umar bisa dibilang sebagai awal perintisan kekuatan Islam untuk melakukan ekspansi ke luar jazirah Arab. Hal itu kemudian dilanjutkan oleh Usman sehingga secara peta kekuasaan pada masa Usman dunia Islam sudah mapan.
3. Pada masa Ali merupakan puncak rival perpolitikan yang disinyalir bermula sejak masa Usman dengan indikasi adanya tindak nepotisme yang dilakukan Usman. Pergolakan politik yang berupa perebutan kekuasaan pada masa Ali ini begitu sangat kentara, hal itu sangat wajar mengingat keadaan Islam sebagai sebuah kekuasaan memang cukup menggairahkan untuk dikuasai oleh masing-masing kubu politik waktu itu. Hal itu ditandai dengan memburamnya solidaritas antar sesama muslim, namun yang dikedepankan adalah kepentingan politik dan kekuasaan. Kawan dan lawan-pun sudah tidak jelas, tikam menikam adalah tradisi politik secara umum, dan seterusnya tetap menjadi lebel abadi hingga saat ini.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Jabiri, Mohamed Abed, Problem peradaban: penelusuran atas jejak Kebudayaan Arab, Islam dan Timur, Yogyakarta: Belukar, 2004
Husaini, Arab Administration, Madras: Soldent & Co, 1949
Lewis,Bernard, Islam Forom the Muhammad to The Capture of Constantinople, New York: The Macmilan Press Ltd, 1974
Maryam, Siti (edit), Sejarag Perdaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern ,Yogyakarta: Lesfi, 2004
Mutahhari ,Murtadha, Masyrakat dan Sejarah: Kritik Islam atas Marxisme terj. M.Hashem, Bandung: Mizan, 1986
Maulana Muhammad Ali, Early Caliphate, terj. Imam Musa , Jakarta: Darul Kutubil Islam, 2007
M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam ,Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2004
Muir ,Wiliam, The Caliphate: Its Rice, Declain , and Fall ,Esinbagh: The RT. Society, 1982
Maududi, Abul al-‘Ala, Nazariyah al-Islamiyah wa Hadihi fi al-Siyasah wa al-Qonun wa al-Dustur t.tp: Dar Fikr,1967
Rahman ,Syaikh Muhammad Lutfar, Islam, (Dhaka: Bangla Academy, 1977
Sardar ,Ziuddin, Rekayasa Masa Depan Peradaban Islam, terj. Rahmani AstutiBandung: Mizan, 1986

Sabtu, 27 Februari 2010

PENDEKATAN PSIKOLOGI DALAM MEMAHAMI AGAMA

A.Pengantar

Agama merupakan sisi kehidupan manusia yang cukup menarik untuk dipelajari, hal itu merupakan bagian dari konsekwensi posisi agama sebagai sebuah jalan yang menfasilitasi secara institusi kepada manusia untuk mencapai Tuhannya.

Mempelajarinya dari berbagai sisi atau sudut pandang adalah hal yang sangat mungkin, mengingat agama memang merupakan institusi sakral yang mewadahi berbagai dimensi kehidupan manusia. Artinya, agama membidangi berbagai dimensi kehidupan manusia, kemudian dalam tahap yang sama kemunculan agama sebagai institusi sakral tadi juga muncul dari sub dimensi kehidupan manusia. Secara lebih konkret terdapat keterkaitan yang saling aktif antara agama itu sendiri dengan sub dimensi kehidupan, pada sisi tertentu sub dimensi menjadi bagian dari agama, tetapi di sisi lain agama merupakan bagian dari sub dimensi kehidupan manusia. Berlandaskan gejala ini, mendekati agama dari berbagai sudut pandang adalah hal yang absah selagi dapat dituturkan secara berimbang dan bertanggung jawab.

Beberapa kasus terkait adanya hubungan dua arah yang aktif antara agama dan sub dimensi kehidupan bisa dilihat pada proses keberagamaan pemeluk agama itu sendiri. Banyak diceritakan seorang hamba pada agama tertentu bisa mensinergikan kesadaran keberagamaannya setelah beberapa proses kehidupan yang dilewatinya. Proses itu penulis bahasakan dalam tulisan ini sebagai sub dimensi kehidupan, misalnya ketika Tuhan sebagai sesuatu yang transenden mampu disadari oleh seorang indiividu setelah mengalami keterhimpitan dalam kehidupan. Tidak hanya itu, bisa saja gejala-gejala itu tidak melulu dari keterhimpitan, tetapi juga bisa saja datang dari gelimangan kesenangan, kematangan atau kemegahan duniawi yang diraih oleh seorang individu tadi. Artinya konteks yang melingkupi seorang individu bisa saja mematangkan kesadaran religiuitas, sehingga kemudian Tuhan bisa hadir pada kehidupan orang tersebut.

Kemungkinan-kemungkinan tersebut di atas walau masih sebatas pada tataran pemahaman subyektifiatas penulis, akan tetapi hal tersebut adalah hal yang ada, serta perlu didialogkan dengan berbagai hal, entah itu pada teks ataupun antar sesama. Secara garis besar kesadaran relegius yang kemudian terbahasakan dengan sebutan agama memang tidak terlalu jauh dengan pengalaman yang melingkupi manusia. Adapun pengalaman yang begitu sangat beragam, bisa muncul dari gesekan dengan alam, antar sesama manusia, teks atau apa saja yang memungkinkan adanya perjumpaan pada manusia. Adanya pengalaman yang beragam tersebut, mengukuhkan bahwa, mendekati studi agama dari berbagai sudut pandang adalah wajar. Pluralitas sudut pandang dalam mempelajari agama memungkinkan berkecambahnya berbagai macam pemahaman, sekaligus pada tahapan berikutnya akan menambah khazanah keilmuan.

Bermula dari pengalaman subyektif penulis yang tertuturkan di atas, maka dapat diruntut benang merah dari kajian yang akan diangkat oleh penulis dalam tulisan ini. Secara garis besar penulis ingin memberikan kejelasan adanya pluarilatas pendekatan dalam mengkaji agama. Kajian yang dimaksudkan penulis disini hanya merupakan review beberapa teori yang digulirkan oleh beberapa tokoh, lalu kemudian dipilah-pilah sebagai upaya memahami konstribusi dari tokoh-tokoh tersebut untuk diimplikasikan pada konteks studi keislaman.Adapun tekanan tema yang akan dipaparkan dalam kajian ini berupa pendekatan psikologi. Memahami agama dari gejala-gejala psikologi cukup menarik, walau memang juga ada sisi kesulitannya mengingat pendekatan ini memang cukup unik. Demikian kiranya ulasan penghantar ini cukup untuk menghantarkan pada penuturan pembahasan berikutnya.

B.Pendekatan Psikologi
Pada kajian ini secara spesifik akan dibahas satu pendekatan dalam studi agama, yaitu psikologi. Beberapa pandangan para ahli sangat beragam dalam hal ini, misalnya saja ada yang menyatakan bahwa tekanan terhadap seorang pribadi yang kemudian melahirkan pengalaman individu yang mempunyai keterkaitan kepada yang transenden (Tuhan), pendapat lain ada yang beroposisi dengan pendapat ini yang menyatakan bahwa, tekanan atau pengalaman seorang individu merupakan persoalan murni psikologi. Secara khusus ada beberapa pemikir yang menempatkan persolaan psikologi tersebut sebagai bagian yang mempunyai hubungan dengan yang transenden atau bagian dari kesadaran religius. Beberapa tokoh yang berada pada kubu ini menggabungkan keduanya antara persoalan psikologi dan persoalan transenden terdapat adanya saling keterkaitan. Jung, Campbel dan Eliade adalah tokoh yang menyandarkan agama pada sebuah ketidaksadaran kolektif yang merupakan bagian dari gejala psikologi universal. Kemudian Freud juga berpendapat bahwa agama secara esensial mempunyai gejala-gejala yang cukup unik yang perlu disingkap dan dikembangkan.

Secara garis besar kajian ini akan lebih dikonsentrasikan pada dua hal, yang pertama, pengujian teori agama sebagai sebuah keutuhan. Tekanannya adalah, pada sisi psikologi yang berkaitan pada agama dan perseorangan yang di dalamnya juga dikaitkan pada struktur keagamaan. Kemudian pada konsentrais yang kedua akan difokuskan pada pencarian platform atau landasan teoritis dalam mendekati dan memetakan kajian kegamaan sebagai sebuah disiplin ilmu yang terus menjadi bahan diskusi sepanjang zaman.

Beberapa pendapat para tokoh yang akan penulis uraikan secara singkat adalah sebagai berikut :
1.Willian James
Sebagai pembuka dari kajian ini, William James ditempatkan sebagai tokoh pertama yang akan dijadikan bahan diskusi dalam kajian ini. Selayaknya para pendahulunya, William James mengembangkan teori keagamaan berlandaskan pengalaman pribadinya. Pengalamannya dengan pendekatan psikologi dan subyektivitas yang diusungnya menjadi pondasi bagi agama sebagai sebuah fenomena dan sebuah lembaga sosial. Dalam hal ini walau tidak secara vulgar, William menempatkan agama sebagai fenomena dan institusi sosial yang memungkinkan untuk didekati secara psikologi. William mendiksusikan agama sebagai sesutau yang muncul dari bagian terluas pengalaman manusia. Karenanya, dia menyatakan bahwa, perasaan keagamaan adalah hal yang serupa dengan perasaaan-perasaan yang lain. Dengan demikian maka agama merupakan bagian ekspresi dari pengalaman psikologi individu.

Definisi agama yang dibangun oleh James juga meliputi beberapa hal yang terkait dengan obyek agama. Definisi yang dibangunnya tidak hanya berkisar pada satu obyek spesifikasi tipe keberagamaan, akan tetapi juga difokuskan pada karakteristik perseorangan atau kelompok dengan penekanan bahwa obyek keberagamaan adalah segala sesuatu yang mempunyai sifat ketuhanan. Definisi ini membuka kemungkinan masuknya ruang luas aktifitas dari mansuia sebagai sebuah agama.

Teori yang diusung James tidak hanya mempertahankan eksistensi dari dunia lain, dia juga tidak menolak keistimewaan umum dari gejala pengalaman keagamaan. Pengalaman tersebut berakar dari gejala psikologi yang kemudian secara tidak sadar terbawa pada obyek eksternal. Secara gamblang agama kemudian ditampilkan sebagai sebuah akumulasi dari gejala-gejala kejiwaan yang dirasakan oleh masing-masing individu lalu kemudian termanefestasikan pada sebuah obyek di luar dunia manusia, berupa keyakinan adanya yang maha Tinggi yaitu, Tuhan.

Agama jika dilirik pada bagian-bagiannya mempunyai aturan-aturan yang membentuk sisi-sisi kehidupan manusia atau pengalaman yang bergulir di tengah-tengah kehidupan. Sedangkan agama itu sendiri menjadikan sesuatu yang dibutuhkan dengan mudah dan tepat. Bila boleh disederhanakan yang dimaksudkan oleh James disini adalah, agama sebagai bagian dari fenomena psikologi yang dapat memberikan konstribusi kemudahan dan tepat untuk kepentingan manusia. Demikianlah kira-kira pemahaman yang dapat penulis rekam dari uraian rumit James dalam menuturkan definisi agama.

James juga berpendapat bahwa ada gejala pengalaman umum religius yang terseret pada konteks pengalaman relegius individu, lalu kemudian dibahasakan dengan pengalaman mistis. Mistis tersebut kemudian terdefinisikan pada empat kategori : (1) pendongengan (pengumpamaan), (2) kesementaraan, (3) pasif, dan (4) pelepasan dari nilai etika. Dari sekian pendapat yang dilontarkan oleh James, kemudian sampailah pada kesimpulan akhir yang menempatkan agama sebagai sebuah perjumpaan dari esensi dan sekian banyak fenomena.

Ternyata, dari sekian pendapat James tidak terlepas dari beberapa kritik terhadapnya. Adapun titik yang menjadi pusat diskusi terhadapnya adalah, teori yang digagasnya hanya sebuah upaya pemberian penjelasan tentang kepercayaan seorang individu, belum sampai pada penjelasan tentang ketekunan keagamaan sebagai institusi sosial manusia secara luas. Banyak hal penjelasannya tidak sinkron dengan komplektisitas obyek dan praktek yang ditemukan dalam struktur keagamaan. Hal itu ditandai dengan terpotongnya makna dan peran agama sebagai hal yang sangat penting sebagai sebuah institusi sosial. Artinya teori James hanya beberapa penjelasan yang sifatnya individual lalu kemudian dicoba untuk diseret pada ruang yang lebih luas tanpa mau tau ada struktur-struktur penting lainnya yang tersisihkan atau terlupakan. Sehingga beberapa penjelasannya tentang agama menjadi tidak akurat dan kurang, dikarenakan agama tidak bisa dia terjemahkan sebagai institusi sosial. Walau kesadaran akan adanya Tuhan sebagai akibat dari pengalaman individu, namun di lain sisi agama tetaplah mempunyai sisi-sisi praktis yang bersinggungan dengan ruang yang lebih luas dari sekadar individu. Dengan demikian signifikansi dari teori James ini lebih tepatnya digunakan pada penelusuran-penulusuran kesalihan individu bukan pada tataran memahami agama secara utuh.

2.Sigmund Freud
Analisis yang dibangun oleh Freud dapat dibagi menjadi dua bagian, pertama merupakan penilaian agama sebagai sebuah khayalan yang kemudian dikembangkan dalam bukunya yang berjudul The Future of an Ilusion (1961) sedangkan yang kedua adalah, dasar-dasar agama dan ritual yang kemudian dikembangkan juga dalam bukunya yang berjudul Totem and Taboo (1950). Agama yang diseret sebagai sebuah khayalan adalah akibat dari titik pandang yang bertolak dari psikologi, sedangkan yang berkaitan dengan bahasan kedua dari apa yang didiskusikan oleh Freud merupakan dampak dari titik pandang yang bertolak dari fungsi agama bagi persorangan dan masyarakat umum. Maka kemudian jika boleh disedrhanakan apa yang akan digagas Freud disini merupakan pendekatan studi agama lewat psikologi dan fungsi agama itu sendiri.

Mencoba mengenal lebih dekat pada apa yang digagas pertama oleh Freud mengenai agama sebagai sebuah khayalan. Menurutnya agama merupakan bagian gejala psikologi yang berupa penggabungan pengalaman pribadi dengan pengalaman masyarakat. Sebagai sebuah analogi yang dibangunnya adalah, tatkala seorang bayi atau anak bepersepsi tentang pengendali dunia lalu kemudian sang bayi atau anak menisbatkan pengendali tersebut pada ayahnya. Pada tahap berikutnya masyrakat membawa image ini ke ruang yang lebih luas, kemudian akhirnya ayah sebagai seorang Tuhan menjadi kesadaran umum masyarakat yang mengakar kuat. Dari sinilah kemudian agama itu terbentuk, begitulah pengamatan Freud dalam memahami agama.

Secara prinsip garis besar teori yang digagas oleh Freud berikisar pada model perkembangan budaya yang terjadi di tengah-tengah masyrakat yang progresif. Sebagai misal, apa yang ada pada kebudayaan Eropa yang tergolong sebagai bentuk budaya yang tinggi. Pada sisi ini Freud melihat peran agama yang bermain di tengah-tengah manusia dan masyarakat, kemudian juga tidak luput dari perhatiannya yaitu agama sebagai sebuah institusi.

Freud menyatakan yang dimaksud dengan khayalan bukanlah sesuatu yang janggal, akan tetapi sebagai bentuk kepercayaan yang dipegang untuk mengharap ketenangan dari berbagai bentuk pandangan yang saling bertubrukan. Banyak hal yang dipertentangkan oleh manusia, termasuk masalah pencipta dunia ini. Untuk menjadikan diri seseorang tenang maka kemudian seorang individu berilusinasi sebagai jawaban atas kegalauannya yang bergelimang dalam dirinya, hal tersebut dilakukan untuk menyingkirkan banyaknya argumen yang saling bertubrukan tadi. Hal ini juga merupakan upaya agar kehidupan seseorang tadi dapat berlanjut dan dapat berdampingan dengan Tuhan yang dicarinya.
Dari penjelasan di atas maka agama secara tidak sadar akan memberikan peran pada kehidupan manusia. Namun diperkirakan oleh Freud peran-peran agama di masa yang akan datang akan diambil alih oleh science. Pada perkembangan berikutnya manusia dengan secara sadar tidak akan menyediakan tempat untuk agama. Walau ini hanya berupa teori, tetapi juga sangat terkesan janggal, karena ilusi yang dibangun oleh Freud mengenai ilusi masa depan sangat memojokkan umat beragama.

Satu hal yang mengundang kontroversi dari uraian Freud mengenai pembunuhan dan perzinahan sedarah yang dilakukan oleh seorang anak yang membunuh ayahnya kemudian menzinahi ibunya. Menurutnya kejadian ini merupakan salah satu yang kemudian melahirkan pelarangan-pelarangan hukum terhadap perbuatan tercela tersebut yang terkemas dengan sebutan aturan agama. Menurutnya seluruh agama berkembang dan terbentuk lewat prilaku keras dan kesalahan. Secara lebih sederhana Freud menganggap agama merupakan sebuah kesadaran yang terbentuk lewat pengalaman kesalahan masa lalu yang kemudian memunculkan rumusan-rumusan aturan untuk menangani kejanggalan yang terjadi. Kisah ini memang terlalu mengejutkan bagi kalangan tertentu dengan contoh vulgar yang diangkatnya. Akan tetapi, hal itu merupakan cara Freud memberikan pemahaman bagi para pembaca idenya, agar apa yang digagasnya benar-benar dapat dipahami dengan baik. Menyisihkan kisah yang kontroversinya, terdapat pesan yang menyatakan bahwa agama merupakan sebuah kesadaran yang bermula dari prilaku asusila.

Terdapat juga kegamangan dalam teori yang digulirkan oleh Freud dikarenakan saking terlalu intimnya terhadap persolan perkembangan budaya dan individu, sehingga pada prakteknya sangat dekat dengan etnografi. Teori yang diwariskan Freud mengenai perkembangan budaya yang menyatakan bahwa semua budaya akan maju melewati satu jalan perkembangan saja tidak sejalan dengan data-data etnografi yang menyatakan setiap kelompok masyarakat berkembang dengan jalan dan pilihannya sendiri yang mengambil atau menolak dari kelompok masyarakat yang lain. Artinya, setiap masyarakat mempunyai karakteristik tersendiri mengenai kemajuan dan perkembangannya, bisa saja pada satu sisi sama dengan kelompok masyarakat lainnya tapi juga bisa terdapat sisi yang berlawanan.

3.Carl Gustav Jung
Jung melihat bahwa agama merupakan landasan positif yang mengayomi aspek psikologi. Pandangannya yang lebih luas menyatakan bahwa, agama merupakan sebuah institusi yang tercipta dari pengalaman keagamaan. Adapun pengalaman keagamaan itu merupakan sekumpulan perasaan yang datang dari luar dunia manusia yang melewati perorangan ataupun kesadaran kelompok masyarakat tertentu. Apa yang ingin dikatakan Jung secara lebih sederhana adalah, agama secara institusi pada posisinya dalam kerangka kehidupan sosial merupakan suatu kesadaran yang datang dari luar dunia manusia lewat pengalaman-pengalaman individu ataupun kelompok yang kemudian dirumuskan menjadi sebuah institusi yang dapat mewadahi persoalan psikologi manusia itu sendiri.

Pada waktu yang lain, Jung menyatakan bahwa agama merupakan wadah yang menyimpan warisan spiritual yang kemudian menjangkiti kelompok masyarakat tertentu setelah melewati berbagai macam transmisi. Akhirnya, secara tidak sadar kelompok-kelompok tersebut menerima warisan spiritual tersebut tanpa memperhitungkan rasinolitasnya. Untuk itu kemudian Jung menempatkan agama sebagai sesuatu yang berkembang pada kehidupan manusia tanpa melewati titik tekan rasionalitas. Secara komunal manusia menerima warisan spiritual itu dengan berlandaskan hati, sehingga kemudian Jung berkesimpulan bahwa hati merupakan landasan dari agama. Dengan demikian, manusia secara kolektif menerima agama tanpa pertimbangan rasio, lalu kemudian Jung membahasakan proses ini sebagai teori ketidaksadaran kolektif (collective unconscious).

Teori ketidak sadaran atau dibawah sadar merupakan pola dasar yang secara signifikan mempersentasikan Tuhan sebagai basis perhatian obyektif psikologi. Pola dasar ini berkaitan dengan perkembangan aspek lain kemanusiaan dan kepribadian. Sehingga kemudian Jung berkesimpulan bahwa dasar dari setiap agama bermula dari ketidaksadaran. Selain konsep ketidaksadaran konsep lain yang disodorkan Jung adalah mengenai pendongengan. Yang dimaksud pendongenan disini adalah suatu fantasi yang dibangun dari dalam dan luar kesadaran manusia yang berbentuk cerita-cerita bijak orang tua kepada anaknya mengenai Tuhan. Dengan demikian dapat diartikan bahwa agama merupakan bentuk fantasi atau imajinasi yang dibangun dari dalam dan luar diri manusia yang dialamatkan kepada Tuhan sebagai obyek fantasi. Lalu secara garis besar dari seluruh uraian teori yang yang digagas oleh Jung tidak jauh beda dengan para pendahulunya (Freud) yaitu hanya sebagai bagian sebuah pendekatan mistik serata belum sampai bisak representif sebagai bagian dari pendekatan ilmiah.
C.Implikasinya dalam Konteks Keislaman
Tiga tokoh psikologi di atas mencoba memahami agama dari sudut pandang yang dgeluti oleh mereka.Secara garis besar semua tokoh sepakat bahwa agama merupakan bagian dari ekspresi kejiwaan yang diejawantahkan dalam bentuk penyerahan dan pengenalan kepada Tuhan. Akan tetapi sudut pandang ini sebenarnya belum mampu mewadahi makna agama secara komprehensif. Apalagi ketika pendekatan ini diseret pada konteks ke-Islaman. Terkesan bengitu sangat dangkal untuk melahirkan sebuah pemahaman mengenai agama.

Perlu dipahami bahwa agama dalam konteks keislaman tidaklah melulu membahas ketertundukan manusia kepada Tuhan (Mu’amalah ma’a Allah), tetapi ada dua aspek lain yang juga menjadi bagian dari agama, yaitu hubungan antar sesama (mu’amalah ma’an nas) serta hubungan terhadap lingkungan (mua’amalah ma’al bi’ah). Karenanya sangat naïf jika agama ditempatkan sebagai bagian dari dongeng dan imajinasi bebas tanpa akar dan tujuan. Walau ekspresi kejiwaanjuga ada dalam Islam, tetapi pada bagian lain, Islam membentangkan ruang yang cukup luas terhadap rasio untuk berkreasi dalam rangka menerima dan menolaknya.

Yang paling kentara dari keganjilan pendekatan yang digunakan oleh tokoh di atas adalah, ketika pendekatan yang digunakan oleh mereka dengan secara egois dipaksakan untuk mendefinisikan agama. Padahal jika didekati lebih detil, apa yang mereka gunakan untuk mendekati agama baru bisa mengurai bagian kecil dari agama. Sehingga kemudian, definisi yang dibangunpun belum bisa mewakili dari agama. Kiranya lebih tepatnya pendekatan mereka baru saja pada salah satu tangga dari sekian tangga lainnya untuk menuju definisi yang valid. Kenisacyaan untuk bergandenan dengan pendekatan-pendekatan lainnya merupakan sebuah keharusan agar definisi yang dibangun bisa lebih mendekati kesempurnaan.

Secara partikular pendekatan psikologi yang digagas oleh beberpa tokoh di atas bisa diimplikasikan pada suatu bagian prilaku keagamaan saja, dan tidak bisa digunakan untuk memahami agama secara keseluruhan. Adapun yang relevan pada konteks Keislaman dari pendekatan psikologi ini menurut hemat penulis lebih tepatnya bisa diimplikasikan pada kasus mistisism (sufi). Sufisme dalam Islam yang lebih bersifat individu, kiranya memang sangat bisa didekati lewat psikologi, mengingat secara riil banyak para pelakunya lebih mengendepankan perasaan-perasaan halusnya dalam menjalani hidup, serta pada sisi yang lain para sufi cenderung mengesampingkan rasio dan mengedapankan perasaan (nafs,jiwa,psikologi).

D.Penutup
Melalui uraian serta pembacaan secara cermat dari penuturan tokoh psiiklogi di atas, dapat dipahami bahwa persoalan pendekatan psikologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.Pendekata psikologi yang digagas oleh para tokoh di atas belum bisa mendefinisikan agama secara utuh, karena teori-teorinya hanya berkisar pada kesadaran individu serta hubungannya dengan Tuhan. Maka tidak tepat jika mencomoti pendekatan ini berdiri sendiri dengan angkuh dan mengabaikan pendekatan lainnya. Hal ini sangat terkait dengan agama yang mempunyai sisi-sisi yang sangat kompleks.
2.Dalam konteks keislaman, pendekatan psikologi ini cukup relevan untuk mengawal gejala atau prilaku mistisism (sufi),hal itu dinyatakan dengan adanya sisi sinkronisitas antara persoalan psikolgi yang berkaiatan dengan rasa. Demikian dengan gejala Sufism yang juga sangat erat dengan kerja-kerja perasaan (Nafs,jiwa,psikologi).

Jumat, 22 Januari 2010

APA YANG DAPAT KITA KETAHUI TENTANG TUHAN (I)

Pemahaman paling sedikit yang bisa didapat dari penuturan panca Indera tentang Tuhan adalah, Tuhan sebagai pencipta.

Selain daripada itu dalam konteks ketaatan atau ibadah, tuhan dapat ditemukan di dalam setiap sesuatu, sekaligus disadari sebagai sumber dari kesenangan sederhana yang dapat mengatasi dari kesulitan kehidupan nyata. Tuhan biasanya hadir sebagai sesuatu yang baik. Akan tetapi menjadi sesuatu yang menyulitkan dalam menjustifikasi karakteristik Tuhan yang melekat pada sesuatu yang bermacam-macam serta bentangan alam yang cukup luas, disitu terdapat banyak hal yang baik dan yang buruk, pada akhirnya tedapat keburaman pada bagian yang mana Tuhan menjadi pencipta dari sekian hal yang tercipta di jagat semesta tersebut jika Tuhan disandarkan sebagai sayap kanan dengan sifat-sifat baiknya.

Dalam pengertian lain, Tuhan sebagai pencipta menjadi persoalan yang trasendental yang melampaui segala sesuatu yang tertuang dalam konsep kepastian. Sebagai tanda bahwa Tuhan pencipta yang transenden adalah, ketika dunia ini tercipta dengan kondisi yang harmonis serta dengan berbagai keunggulan di dalamnya. Segala sesuatu tercipta dengan bentuk, di dalamnya tersusun komponen yang membentuknya lalu kemudian menjadi sebuah bentuk dengan performa yang sempurna. Tersusunya kokplektifitas yang rigid tesebut menjadikan kesimpulan bahwa Tuhan sebagai sang pencipta tidak bisa ditolak.

Pengetahuan tentang Tuhan terus bergulir sepanjang waktu dengan berbagai interpretasi yang diambil dari pengalamana-pengalaman umum. Namun ternyata banyak manusia yang datang mengapresiasikan Tuhan sebagai sang pencipta dari dunia yang indah untuk tempat manusia ini dengan membuat polusi dan merusaknya. Padahal Tuhan benar-benar menciptakan dunia ini begitu sangat elok, mulai dari hal yang paling kecil hingga sesuatu yang sangat besar seperti menyebarnya gemerlap bintang di malam hari. Semua yang tercipta itu mempunyai keterkaitan secara natural (sistemik) dalam pemeliharaan Tuhan yang telah menciptakannya, hal ini begitu sangat rasional dengan beberapa kegunaanya yang tedapat pada tiap ciptaannya.

Pada tahapan selanjutnya pengetahuan tentang Tuhan bisa didapat dari wahyu-wahyunya. Wahyu merupakan media pengetahuan tentang Tuhan yang terputus dari segala media penghantar lainnya. Jika dikaitkan dengan media penghantar lainnya maka akan terdapat banyak hal yang controversial, pada konteks ini Tuhan dikenal sebagai bagian dari sebuah kepercayaan bukan pengetahuan.
Sedangkan media selanjutnya adalah kosmos atau aturan yang berlaku di alam raya ini,baik itu yang bersandar pada fenomena-fenomen alam ataupun yang berkenaan dengan fenomena-fenomena sosial. Pada tataran yang berkiatan dengan alam maka sins sebagai medianya. Adapun yang berkaitan dengan fenomena sosial maka institusi sosial dan individu yang menjadi medianya.

Jadi secara garis besar, manusia dapat mengenal Tuhannya lewat tiga media :1) panca indera,2)wahyu dan 3) sains (kosmologi) atau humaniora (institusi social dan individu).

Jumat, 06 November 2009

CHELSESA vs MAN.UNITED, DUEL PENENTU PENGUASA PREMIER LEAGUE

Jelang duel besar klub papan atas Premier League antara The Blues julukan Chelsea kontra Red Devils julukan Manchaster United di kandang Chelsea Stamford Bridge Minggu 10 November 2009 nanti mengundang banyak perhatian para penikmat bola di seluruh dunia. Sangat wajar, karena dua klub raksasa Inggris ini memang mempunya tipe permainan yang cukup impressive bagi setiap penikmat bola. Berbagai macam prediksi pun banyak digulirkan. The Blues yang dalam pekan ini memang berada di puncak klasemen dengan torehan 27 poin mengukuhkan mental para punggawa klub London Barat ini semakin kukuh untuk menjamu tamunya. Akan tetapi, MU yang mengekor berada persis pada posisi kedua dengan selisih 2 poin di bawah The Blues tentunya tidak boleh diabaikan begitu saja. Kenyataan inilah yang menjadikan Big Match ini semakin mengairahkan untuk dinikmati.

The Blues yang akan bermain di depan pendukungnya sendiri merupakan modal utama menjemput kemenangannya. Selain dari pada itu, data statistic menunjukkan permainan The Blues hingga pekan ke-11 di Stamford Bridge menorehkan catatan yang sangat gemilang dengan hanya kebobolan sekali saja. The Blues berbekal pengalaman yang gemilang pada duel kandang yang diraihnya selama ini, menjadikan MU harus berhati-hati bertamu di Stamford Bridge yang nota benenya Stamford Bridge bagian dari stadion yang mengerikan bagi MU. Tercatat sejak tahun 2002 Iblis Setan Merah belum pernah menundukkan The Blues di stadion tersebut.

Di bawah asuhan Carlo Ancelotti, Chelsea semakin kukuh menjadi salah satu club Eropa yang paling manakutkan daripada Barcelona sekalipun. Saat ini berbagai macam rentetan catatan spektakuler berhasil ditorehkan. Tercatat 17 gol pada empat laga terakhir dalam melibas lawan-lawanya di segala kompetisi tanpa kebobolan sekalipun. Torehan spektkuler itu dimulai dengan kemenangannya melawan Atletico Madrid 4-0, Blackburn Rovers 5-0 kemudian disusul sepekan kemudian menggilas Bolton 4-0 sebanyak dua kali, total gol keseluruhan mencapai 17 gol. Sebuah hasil cukup membelalakkan mata, tentunya bagi Fergie arsitek MU, hal ini menjadi catatan yang harus menjadi bahan kegelisahannya sebelum akhhirnya bertandang ke Stamford Bridge.

Bagi Carlo Ancelotti pertemuan nanti adalah kali keduanya melawan Sir Alex Ferguson sejak dia menangani Chelsea. Kedua pelatih ini memang mempunyai catatan karir luar biasa, walau secara fakta diakaui bahwa Fergie mempunyai pengalaman yang lebih padat ketimbang Carletto. Diakui secara fakta bahwa Anceloti baru mengoleksi sekali menjuarai liga domestik, yaitu menghantarkan Milan menjadi juara serie A 2003/04, menunjukkan secara gelar Domestik Fergie memang lebih unggul dengan koleksi prestasinya sebanyak 11 mahkota menjuarai liga Domestik.

Pengalaman yang didominasi Fergie bukan berarti mengubur keinginan Ancelotti untuk memenagi duel bergengsi tersebut. Karena, jika dirunut lebih detil Ancelotti mempunyai perbedan tipis dengan Fergie, keduanya sama-sama mengoleksi dua trofi Liga Champion. Fakta inilah yang menjadikan duel Chelsea versus MU sebagai duel maut yang tetap memendam teka-teki. Akankah Lampard yang akan tertawa ataukah Rooney yang akan membawa kemenangan??kita lihat saja nanti, siapa yang pantas menyandang Club paling ganas di Premier League musim ini…!!! [IJAN]

Selasa, 03 November 2009

MEMULAI MENULIS ADALAH METODE TERBAIK MENJADI PENULIS

“Wah susah sekali ya memulai menulis itu”. Petikan keluhan ini yang mungkin banyak dirasakan oleh para pemula dalam menuliskan idenya. Terbayang dalam benak si penulis berbagai macam pertimbangan yang menghalangi untuk memulai. Kemapanan serta keharmonisan bahasa menjadi persoalan untuk memulai. Sedap tidak sedap menjadi bumbu yang selalu tidak lepas dari kerangka berfikir sang calon penulis. Seakan kebutuhan terhadap bahasa yang harmonis dan sedap menjadi syarat bagi seseorang dalam bertutur secara tulisan.

Kalau boleh disederhanakan, sebenarnya bumbu penyedap itu hanya bagian kecil dari komponen sebuah tulisan. Titik pusat terpenting dari sebuah tulisan adalah ide dari tulisan itu sendiri. Penulis hanya punya tugas menyampaikan idenya kepada pembaca tanpa dibebani oleh penyedap tadi. Hanya saja biar ide menjadi ide yang gampang dipahami, maka ide tersebut perlu penghantar yang baik, berupa kemasan bahasa yang familiar di tengah-tengah pembacanya. Akan tetapi pada tahapan ini hanya bagi mereka yang sudah mampu, bagi mereka yang baru memulai maka cukup bertutur saja sesuai dengan kemampuannya dengan menyisihkan terlebih dahulu faktor idealitas.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka sangat mungkin bagi setiap individu untuk melakukan aktifitas menulis. Tidak ada halangan apapun yang bisa dikategorikan sebagai halangan. Adapun ide tulisannya tidak terbatas, dari yang konkret atau nyata hingga yang sifatnya abstrak. Memulai menulis adalah lebih baik daripada berfikir bagaimana memulai menulsi itu sendiri. Hanya menulis itu sendiri yang akan menunjukkan bagaimana metode menulis yang sebenarnya.

Memang, secara teori cukup banyak para ahli menyampaikannya secara naratif, tetapi semua teori itu pada akhirnya akan mengajak para peserta latihnya untuk memulai menulis. Walau teori tidak selamanya menjadi hal yang terabaikan akan tetapi memulai menulis itu sendiri tetap yang paling awal yang harus dmulai dibandingkan teori yang banyak digulirkan oleh para ahli tersebut.

Sudah saatnya setiap orang memberanikan dirinya untuk memulai menulis. Pada mulanya menulis itu untuk diri sendiri, namun setelah beberapa rentang waktu menulis untuk orang lain cukup penting untuk dimulai. Karena, makna dari menulis itu merupakan bentuk komonikasi yang dituangkan secara tetulis sebagai upaya agar hidup ini lebih berarti dan bisa menjadi pelajaran bagi orang setelah ini. Inillah pentingnya kenapa menulis itu perlu menjadi tradisi masing-masing individu.

Banyak hal yang duntungkan dari kreatifitas menulis ini. Mungkin yang paling sangat dekat dengan kehidupan pribadi adalah membantu seorang individu dalam mengikat makna dari sebuah momen. Disadari atau tidak banyak momen atau peristiwa yang terlewati dan terbuang begitu saja tanpa bekas apapun pada diri seorang individu. Dengan menulis makna-makna itu akan gampang tersimpulkan menjadi pelajaran dan kenangan bagi diri seseorang atau orang lain. Jika mungkin memang tidak terdapat nilai-nilai pelajaran di dalamnya, minimal eksistensi kemanusiaan bisa tersuguhkan secara riil dengan keterlibatan di dalamnya kreatifitas berfikir sebagai cermin dari makhluk yang paling sempurna. Namun sangat minim sebuah tulisan itu tidak mempunyai nilai apapun, paling tidak tulisan itu mempunyai arti bagi penulisnya sendiri. Jadi, sebuah tulisan tetaplah kekayaan kemanusiaan yang sangat berarti yang tak ternilai harganya. “Mulailah menulis dari sekarang…..!!!

Sabtu, 31 Oktober 2009

AKU DIRAJAM DENGAN PELUKAN MESRA

Aku dirajam habis oleh teman-teman sekelas dalam persentasi paperku yang dinilai amburadul oleh banyak orang waktu itu. Komentar bemunculan bermacam-macam, mulai dari kritik sampai pada lontaran komentar anarkis yang mencemooh begitu kentara terdengar jelas di telingaku. Hari Kamis sore 29 Oktober 2009 di ruang kuliah 203 Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga menjadi saksi bisu kebobrokanku. Paper tentang Francis Bacon dan Rene Descartes yang dikorelasikan untuk mengkritik tradisi Keilmuan Islam dinilai kurang sinkron dan dangkal.

Aku terpojok, seakan disorong oleh banyak orang pada salah satu sudut di ring pergulatan intelektual. Walau masih mempertahankan wajah simpelku dalam performa, tetapi pada hakikatnya darah emosi melonjak menapaki titik paling menggemaskan. Gemas ingin memuntahkan kekesalan dengan berjingkra-jingkrak sambil mempelintir telinga mereka satu persatu. Kekesalan yang begitu sangat bergejolak itu tak mampu malabrak kesadaran etikaku. Sehingga raut muka dan nada suaraku tetap mengalun sahdu serta menebar sinyal-sinyal persaudaaan yang begitu erat.

Terus bergulir kritik dan komentar dari teman-temanku membabat habis hasil kajianku selama seminggu. Pengetahuan mereka seakan mengakar ke bumi dan menjulang ke langit. Begitu mudah mementahkan olahan masak buah pikirku. Sodoran wacana yang digagas olehku seakan menjadi bahan lelucon yang menggelikan. Sejarah dan akar epistemologi dari kedua tokoh yang menjadi kajian utamaku terlihat begitu renyah, kering-kerontang dan kropos. Ulasan panjang yang menghabiskan 18 halaman itu seakan hanya butiran-butiran pasir belaka tanpa adanya serpihan mutiara yang berharga.

Walau dalam posisi yang terpojok, aku tetap bergairah meladeni mereka dengan terus memberikan kalarifikasi walau hanya sebatas mencari celah untuk mengelak dan bertahan dalam kekalahan. Senyam-senyum dari teman-teman dengan raut mengecilkan kedigdayaanku sebagai manusia seakan menjadi siraman menghangatkan naluri dan hatiku untuk bangkit dari tidur lama dan kegelapan. Renaisanse yang digagas Bacon layaknya memang pantas dikobarkan dalam merevolusi diriku. Saatnya aku arus beranjak dari kegelapan menuju titik terang yang menghantarkan aku pada kedamaian.

Dosen pembimbing juga tak mau kalah memberikan komentar yang mencambuki habis kebobrokanku. Judul paper “Epistemologi Keilmuan Islam Transformatif, Studi atas Pemikiran Francis Bacon dan Rene Descartes dalam Menformulasikan Keilmuan Islam” menjadi judul pertama paperku yang mengajakku untuk lebih dalam menyelami lautan buku. Kebobrokanku saat itu walau tidak secara implisit menunjukkan otensitas kemampuanku, tepapi aku sadar bahwa untuk masa yang akan datang perlu keseriusan lebih intensif lagi dalam studiku. Aku yakin kemampuanku secara natural masih layak untuk diikut sertakan dalam studi di program magister ini, walau mungkin harus lebih ekstra dibandingkan teman-temanku yang lain.

Diakui hasil kajianku ini merupakan paper pertama yang dipersentasikan dalam studi tema-tema epistemologi pada semester ini di kelasku. Kekurangan serta berbagai macam kedangkalan tentunya menjadi hal yang tidak bisa dielakkan, mengingat belum ada contoh yang mendahului kajianku ini. Alasan ini walau bukan satu-satunya yang mejadikan hasil kajianku begitu sangat kering, tetapi paling tidak cukup untuk memberikan siraman sejuk (hiburan) bagi diriku. Sejatinya kendala serta satu-satunya yang menempatkan kajianku menjadi hambar karena tema yang aku angkat merupakan tema luas yang memerlukan ulasan panjang. Tema yang luas serta kemampuan intelektualku yang begitu minim semakin mengukuhkan kajian yang aku angkat tidak menemukan titik jelas (gamang).

Lepas dari semua itu, aku ingin mengentas diriku dari tudingan peremehan yang mungkin sempat tersirat di benak teman-teman atau dosen. Tudingan miring itu bisa berupa sangkaan negative yang menempatkan aku sebagai seorang pemalas yang tidak mau belajar. Tudingan ini tidak sepenuhnya benar, karena secara jelas aku sudah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik pada kajian ini. Usaha itu dimulai dengan pencarian bahan bacaan yang sedikit menguras tenaga dan materi. Beberapa buku memang aku beli langsung di ‘Shoping”, serta sebagian yang lain dari usaha pinjam ke teman yang tempat tinggalnya cukup jauh dari tempatku. Usaha tersebut di atas cukup membuktikan bahwa aku secara konkret telah serius dan antusias dalam mengerjakan tugas ini.

Merinci usaha serta keseriuasanku di atas memang tidak akan bisa menjadikan kajian yang aku angkat menjadi lebih baik. Tetapi dengan rincian tersebut persepsi miring itu tidak mengubur dengan serta merta usaha kerasku. Walau bagaimanapun hasil buruk dari kajianku ini adalah bagian pemahamanku yang secara pribadi menjadi pengetahuan. Penilaian keliru, kurang tepat atau mungkin penilaian salah terhadap kajianku merupakan bagian dari hasil usaha. Hasil usaha dalam tradisi keagamaan adalah tangga kedua setelah proses. Walau kevalidan hasil dari sebuah kerja adalah penting tetapi proses itu sendiri aku anggap bagian yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Dalam kacamata agama, paling tidak dari proses dan apresiasiku terhadap tugas kuliah ini aku akan mendapat pahala dari Tuhan.

Akhirnya dari pengalaman yang berharga ini, aku mencoba meramu diriku lebih energik lagi dalam mengeksplorasi ilmu Tuhan yang sangat luas. Kesibukanku yang banyak bersinggungan dengan para santri serta pekerjaan-pekerjaan teknis di linkungan pendidikan, setidaknya menjadi nilai lebih dari sekian banyak kekurangan dan kebobrokanku dalam bidang ini. Melalui pengalaman tersebut, aku akan mencoba bangkit untuk lebih baik lagi. Bagi ustadz Dr. Alim Ruswantoro, M.Ag serta seluruh rekan-rekan kuliah, ucapan terima kasih yang mendalam bagi kalian atas pecutan dan sikap kooperatifnya bagi perkembangan intelektualku ke depan adalah hal yang tidak akan aku lupakan. Kajian telah merajamku dalam peluk mesra. Terima kasih teman, aku yakin tidak hanya aku yang duntungkan dari kejadian ini. I Love U Full….. [ijan]

Senin, 26 Oktober 2009

FILSAFAT SEBAGAI MODEL PENDEKATAN PENAFSIRAN

Prawacana

Diakui atau tidak al-Qur’an adalah Firman Allah yang merupakan salah satu bukti atau tanda konkret kebesaran-Nya. Di dalamnya merupakan pijakan dari setip gerak konkret hayati manusia. Bermunculan darinya berbagai macam dinamika, mulai dari ilmu pengetahuan sampai pada gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan. Sebut saja Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, dua pilar terbesar gerakan ormas Islam di negeri ini. Berkecambahnya kelompok, golongan, madzhab atau yang sejenisnya merupakan pengejawantahan pemahaman terhadap isi kandungan al-Qur’an. Sangat bisa dipastikan bahwa al-Qur’an memang merupakan sumber dari semua gerak dinamika dan dialektika yang tidak pernah habis dieksplorasi.

Otensitas al-Qur’an sebagai wahyu Ilahi tidak mungkin terbantahkan lagi. Selain telah menyuguhkan berbagai macam dinamika seperti yang telah disebutkan di atas, al-Qur’an pada sisi relegius merupakan pesan ilahi sebagai petunjuk (hudan) bagi kehidupan manusia. Pada dimensi ini, al-Qur’an diposisikan sebagai landasan dan sentral dari gerak hidup manusia agar tidak tergelincir dan jauh dari jalan Tuhannya. Demikian vital keberadaan al-Qur’an bagi kehidupan manusia menjadikan setiap manusia harus berupaya untuk terus melakukan interpretasi terhadap al-Qur’an, agar nantinya tercipta inspirasi dan pemahaman baru yang menghantarkan pada perkembangan yang lebih baik lagi.

Jika ditilik pada suguhan realitas yang sebenarnya, banyak orang yang membaku bekukan al-Qur’an sebagai sebuah petunjuk yang kaku, sehingga kadang begitu sangat jauh dari kehidupan. Makna dan isi dari pesan Tuhan menjadi begitu kaku dan kadang begitu sangat belawanan dari kebutuhan manusia. Lihat saja arogansi dan egoisme yang dipaksakan di tengah-tengah umat muslim untuk mengikuti dan menerapkan hasil interpretasi abad ke-7 pada abad ke-21, tentu penerapan tersebut sangat tidak cocok pada ranah dan konteks sosial . Walau demikian, gaung dan hegemoni yang berlatar egoisme ini mendapat posisi yang strategis, mengingat awal munculnya pemaksaan penerapan interpretasi tersebut dari para ulama Timur Tengah yang notabenenya dijadikan panutan oleh masyarakat muslim di belahan dunia. Al-Ghazali misalnya, Sang Hujjatul Islam menjadi sandaran utama, seolah dia telah merangkum segala problem umat muslim sepanjang zaman, padahal tanpa disadari oleh sebagian besar umat muslim, bahwa problem dan wacana kehidupan terus berkembang dan butuh solusi yang segar dan tepat.

Penyebab dari fenomena di atas bisa berawal dari berbagai macam kepentingan yang sifatnya bisa kelompok atau per-orangan. Salah satu sebab yang banyak dilontarkan oleh para pemerhati adalah, kepentingan politik. Al-Qur’an sebagai sentral dan pijakan utama kehidupan telah dibajak oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya provan (duniawi) sehingga lahirlah tafsir ideolois-politis . Dari penafsiran yang bertolak kepentingan politik ini kerap kali menjadi pemicu terjadinya fenomena seperti yang terpaparkan di atas. Kemudian juga ada beberapa penafsiran radikal yang melahirkan tindakan-tindakan kriminal, seperti merebahnya tindakan-tindakan teror yang baru-baru ini mengguncang negeri ini. Contoh yang satu ini merupakan implikasi dari penyaduran secara buta (taqlid a’ama) terhadap penafsiran isi kandungan al-Qur’an.

Politik sebagai pemicu lahirnya tafsir al-Qur’an yang subyektif dijabarkan cukup rinci oleh Al-Jabiri. Seperti yang dikutip di sebuah situs internet , Al-Jabri memperinci apa sebenarnya dibalik kepentingan politik tersebut. Secara garis besar ada tiga kepentingan dibalik politik tersebut yaitu, ideologis (al-‘aqidah), hubungan darah (al-qobilah) dan materi (al-ghanimah) . Interpretasi ini merebah ke seluruh penjuru negeri muslim dengan sedikit saja dari kaum muslim yang mau mengkritisinya. Bahkan beberapa golongan dengan tanpa pertimbangan apapun membumikan hasil pemikiran tersebut sebagai ajaran Islam. Pada titik konkretnya realitas abad ke-21 ini dipaksakan untuk selaras dengan isi interpretasi abad ke-7 tadi. Meminjam istilah Shahrur, umat Islam saat ini layaknya seekor gagak yang mencoba meniru suara bulbul. Tetapi karena tidak bisa, maka kemudian berniat untuk jadi gagak lagi, sayang lupa caranya untuk kembali . Artinya walau bagaimanapun saat ini dan masa lalu mempunyai jarak dan rentang waktu yang cukup jauh, sehingga tatanan dan konstruk kehidupan tentu juga sangat berbeda. Pemaksaan penerapan hasil interpretasi di masa lalu hanya mengakibatkan stagnasi yang akut. Bahaya selanjutnya tidak hanya mandeg begitu saja, tetapi justru menghasikan hal yang kontraproduktif dari apa yang diharapkan, seperti terjadinya kebingungannya kaum muslim yang digambarkan Shahrur di atas dalam mencari jati dirinya di penggalan peradaban yang semakin tinggi.

Fenomena di atas merupakan bagian dari akar miskinnya pemahaman umat muslim terhadap kitab sucinya. Maka untuk mengembalikan al-Qur’an pada fungsinya sebagai petunjuk bagi manusia, metode yang tepat untuk memahaminya adalah hal yang vital keberadaannya. Sebelum akhirnya menentukan metode yang pas dan sesuai dengan konteks saat ini, perlu disadari bahwa al-Qur’an sebagai firman Tuhan mempunyai kemungkinan untuk ditakwilkan atau ditafsirkan dengan cara beragam. Pluralitas pentakwilannya adalah kenisacayaan sekaligus hal ini dapat menguatkan bahwa al-Qur’an secara teks dan isi benar-benar sebagai wahyu. Jika hal ini menjadi kesadaran bagi setiap muslim maka relevansi al-Qur’an dan dinamika zaman akan selalu sinkron dan harmonis.

Diskursus pencarian Metode dan Pendekatan Penafsiran al-Qur’an

Realita yang tersuguhkan dalam kehidupan nyata seperti yang terdeskripsikan di atas, menghantarkan pada babak baru bagi para cendikiawan muslim dalam mencari metode yang tepat sebagai upaya solutif terhadap problem yang dihadapi umat. Pada babak inilah kemungkinan munculnya beraneka ragam langkah solutif yang ditawarkan sekian banyak para cendikiawan muslim. Agar kajian ini menuju pada kesimpulan yang rasional-obyektif, penelusuran peta penafsiran secara historis adalah mungkin untuk dilalui terlebih dahulu.

Al-Qur’an sebagai wahyu telah melahikan berbagai macam penafsiran terhadap isinya. Penafsirannya secara historis-priodik telah bermula dari awal diturunkannya hingga saat ini. Perbedaan corak penafsiran dan pola pendekatan yang digunakan oleh para mufassir bertolak dari dua factor vital dalam kehidupan yaitu, faktor internal yang terkait kapabilitas intelektual sang mufassir sendiri, serta yang kedua adalah, faktor eksternal yaitu, relasi kekuasaan (politik) dengan sang mufassir itu sendiri
Secara historis-priodik, perjalanan penafsiran dapat dibagi menjadi tiga bagian besar. Pertama, priode klasik. Pada priode ini menggunakan metode penafsiran oral-pragmatis. Ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan dalam rangka kepentingan pragmatis untuk mengaplikasikan perintah dan larangan Allah pada kehidupan yang sesungguhnya.

Adapun dalam penyampaiannya adalah, secara langsung disampaikan lewat lisan oleh rosul kepada para sahabat tanpa ada metode sistematis-formal, karena pada masa awal, kebutuhan umat muslim tidak pada academic exegesis tapi pada tatbiq mubasyir (direct action). Kedua, priode petengahan. Pada masa inilah al-Quran menjadi instrument politik, isinya banyak dibajak oleh kepentingan para penguasa sebagai afirmasi terhadap kekuasaannya, priode ini berlangsung sekitar abad ke-13. Ketiga, priode kontemporer-modern. Pada priode ini al-Quran diletakkan sebagai sebuah kitab yang bersinggungan dekat dengan kehidupan, yaitu sebagai pentunjuk bagi manusia hudan linnas.

Ada pembagian lain tentang pembagian dinamika tafsir yang didasarkan pada tipikalnya. Dalam pembagian ini tafsir dapat dibedakan menjadi tiga bagian. Pertama,Tafsir awam. Tipe yang pertama ini adalah model pemahaman orang awam terhadap al-Qur’an yang hanya bekisar pada penghayatan terjemah kata saja tanpa diikuti dengan pertanyaan yang radikal. Tipe yang kedua adalah tafsir klasik, adapun tema dan sunbstansi yang menjadi perbincangan didalamnya adalah, menyangkut polemik teologis. Sedangkan yang ketiga adalah, tafsir Modern, model tafsir modern lebih banyak mebicarakan hubungan akal dengan Tuhan, tanggun jawab, fenomena social action dan sains . Pembagian secara tpikal ini jika dilirik lebih dekat didasarkan pada factor kemampuan sang pembaca teks.

Jika diselami lebih dalam, dialektika runtutnya perjalanan penafsiran di atas dari masing-masing priode mewakili pergumulan teks al-Qur’an dengan konstruk sosial kehidupan umat. Secara lebih detil disitu terjadi hubungan dialogis-pragmatis antara kebutuhan pragmatis umat dan substansi teks. Hubungan antara teks dan kehidupan tersebut menghantarkan para mufassir melakukan pembacaan yang berbeda-beda terhadap isi al-Qur’an. Secara umum metode yang digunakan para mufassir berupa tesktual yang sifatnya lebih mengedepankan makna harfiah kebahasaan, metode berikutnya adalah, kontekstual. Pendekatan kedua lebih mengedepankan hal-hal ekstrinsik di luar teks. Dua metode tersebut adalah keniscayaan terhadap al-Qur’an sebagai firman Allah. Walau al-Qur’an tersuguhkan lewat teks, namun secara eksplisit al-Qur’an juga banyak membicarakan sejarah, dalam dimensi berikutnya menghantarkan al-Qur’an pada pemaknaan sebagai teks suci yang mempunyai sepasang makna yaitu, sebagai teks langit dan teks bumi .

Dari pemetaan umum metode pendekatan yang selama ini menjadi trend di kalangan para mufassir seperti yang terdeskripsikan di atas, pada rentetan berikutnya melahirkan diskursus yang cukup pelik antara kubu pengusung pendekatan tekstual dan kubu pengusung kontekstual. Walau secara eksplisit masing-masing kubu mempunyai argument yang memadai, tetapi kesadaran akan adanya kemungkinan kebenaran dari luar masih sangat minim dimiliki oleh para pakar muslim. Sehingga kadang pergumulan itu rentan kurang dewasa, pada titik akhir, perbedaan itu bukan menambah khazanah keilmuwan, tetapi malah membangun sikap sintementil yang menggorogoti keikhlasan dan ketulusan dalam mengeksplorasi ilmu Tuhan yang sangat luas. Gejala yang seperti itu adalah fenomena yang harus dihindari. Sebagai upaya menghindari sikap sintementil yang akut, hendaknya diupayakan dari setiap para mufassir untuk membangun kesadaran dan sikap terbuka (open recommended).

Sebagaimana asumsi umum yang meletakkan al-Qur’an mempunyai tiga makna yang inhern yaitu, sebagai petunjuk (hudan), pembeda (furqon) dan penjelas (tibyan) telah melahirkan ide baru penyuguhan tafsir secara tematis, dalam hal ini digagas oleh cedikiawan muslim negeri ini yaitu, Dawam Rahardjo, tema ini dikupas singkat dalam salah satu kumpulan artikel pada ulang tahun beliau yang ke-65. Disebut di dalamnya, bung Dawam (panggilan akrab beliau) telah berani mengangkat metode penafsiran tematis (maudlu’ie) dalam konteks komodernan. Walau upaya bung Dawam bukanlah suatu hal yang baru, karena metode sejenis sudah berada sejak puluhan tahun yang silam, sepeti karya-karayanya al-Aqqad, tapi dari upaya kecil tersebut paling tidak beliau merupakan sosok yang mencoba memberikan penyegaran baru dalam dinamika penafsiran al-Qur’an di negeri ini, yang selama ini cenderung dikuasai oleh satu model dan persepsi .

Metode ini tergolong masih dalam naungan besar pembacaan tekstual-historis. Untuk itulah dalam ulasan penafsiran tematis yang digagas Bung Dawam masih menyertakan penguasaan bahasa Arab sebagai salah satu komponen dasar untuk dapat menjalankan metode ini. Di sisi lain konteks asbabun nuzul masih menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sebuah tema dalam suatu ayat . Kajian Dawam dalam hal ini belum benar-benar memberikan perbedaan yang berarti dari format-format tafsir sebelumnya. Mungkin letak kontribusinya terhadap dinamika Ulumul Qur’an adalah, pemberian kemudahan dalam mencari tema-tema dari setiap ayat dalam al-Qur’an.

Diskursus ini memungkinkan akan menemukan titik terang jika sekiranya tedapat dalam tulisan ini penyebutan tokoh-tokoh yang berkompoten dan capable dalam masalah metode. Dari penyebutan tersebut serta dengan mendekatinya alam pikiran yang diusung oleh masing-masing tokoh, akan muncul darinya pemahaman-pemahaman yang menghantarkan pada beberapa kesimpulan yang obyektif. Corak dan tipikal dari masing-masing tokoh menjadi sebuah pijakan untuk memungkinkan terwujudnya dinamika metodologi penafsiran al-Qur’an ke arah yang lebih matang.

Manakar rentetan para tokoh yang cukup memberikan penawaran monumental dalam kancah dinamika metodologi penafsiran, maka secara tidak sengaja kebutuhan tersebut akan menggiring pada penyebutan seorang Mawlana Abul Kalam Azzad. Beliau seorang alim yang terlahir di Mekkah dengan latar belakang keluarganya yang berasal dari India. Buah sumbangsihnya pada metodologi penafsiran al-Qur’an dimulai dengan mengkritisi penafsiran rasional secara bebas. Menurut beliau, penafsiran rasional adalah bentuk penafsiran yang memaksakan buah pikiran pada substansi teks. Pada hakikatnya pesan yang terdapat dalam al-Qur’an bukanlah pesan-pesan rasional yang tidak memerlukan perdebatan-perdebatan, sehingga untuk menangkap isinya tidak perlu pendekatan rasional akan tetapi melalui perasaan. Tafsir bil-Ra’yi hanya sampai pada hubungan antar ayat saja guna untuk mendukung makna yang sebenarnya. Sedangkan menyeret al-Qur’an secara serta merta pada koteks di suatu masa, merupakan bentuk pemerkosaan terhadap watak asli dari al-Qur’an itu sendiri .

Azzad dengan kritikannya terhadap para pengusung peran rasio tersebut di atas menempatkan posisi beliau sebagai seorang muffassir yang melintasi ranah teologis saja. Tolok ukur penafsirannya diselaminya melalui perasaan (dzauq). Peran perasaan dalam menyelami isi al-Qur’an dianggapnya sangat sinkron dengan watak al-Quran sebagai sebuah pesan Tuhan terhadap manusia, dengan anggapan bahwa, pesan itu berupa upaya untuk memberikan kesadaran kepada manusia terhadap nilai-nilai keuniversalan Tuhan. Tawaran solusi setelah kritiknya berupa penafsiran bil ar-riwayat dengan metode penafsiran al-Qur’an bil Qur’an. Angapan ini didasarakan pada anggapan bahwa al-Qur’an sebagai riwayat yang mutawatir dai setiap generasi ke generasi serta terjaga dai kesalahan dalam periwayatannya. Namu, pada pada sisi lain tenyata Azzad juga mengunakan pemahaman rasional dalam menghubungkan antar berbagai ayat, sehingga tafsirnya juga disebut tafsir bil ra’y .

Walau Azzad mengkritisi penafsiran bil ra’y ternyata dia juga belum bisa mengesampingkan rasio dalam penafsirannya. Hal tesebut merupakan bagian dari tanda bahwa, seorangg mufassir tidak akan pernah berdiri dalam satu posisi, akan tetapi terus begerak menghampiri sisi-sisi yang lain. Bagaimanapun peran akal dalam memahami al-Qur’an menjadi keniscayaan yang tak terelakkan.

Terlepas dari penafsiran Azzad yang hanya berkisar pada pesoalan teologis yang merupakan persoalan inhern Islam. Fazlurrahman seorang pembaharu muslim asal Pakistan juga ikut memberikan sumbangsih pemikirannya pada pola dan metode penafsiran. Tipikalnya lebih menginjak area luas yang bekaitan dengan hubungan antar umat beragama. Dia memulai penafsirannya dengan bertumpu pada sebuah persepsi bahwa al-Qur’an sebagai korektor dari kitab-kitab lawas yang diturunkan pada umat terdahulu. Kebaradaan al-Qur’an sebagai korektor tercermin dengan pembenaran ajaran nabi-nabi terdahulu. Misalnya, dalam kisah-kisah yang terdapat dalam al-Qur’an, Isa digambarkan sebagai pribadi yang lemah lembut .

Berangkat dari pemahaman global mengenai al-Qur’an seperti yang tersebut di atas menempatkan al-Qur’an sebagai kitab suci yang inklusif serta kitab suci yang ramah terhadap umat lain. Terhampar di dalamnya sikap persahabatan dengan membuang jauh-jauh sikap miopik-narsistik yang biasa tergelar dalam kehidupan para ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dengan sikap merendahkan umat lain. Ajaran al-Qur’an yang ramah itu harus benar-benar dieksplorasi dengan tafsiran yang gamblang dengan sikap terbuka. kritis dan empati tehadap agama lain . Tipikal penafsiran Fazlur Rahman ini lebih dekat sebagai sebuah penafsiran pluralis-liberalis yang berorientasi terciptanya toleransi yang tinggi terhadapa hubungan antar umat beragama. Hal tersebut juga dimaksudkan agar pertikaian dan konflik yang selama ini dicumbui oleh motive agama agar cepat tergusur dari kehidupan, sehingga kehidupan ini benar-benar menjadi kehidupan yang indah dan penuh keromantisan.

Dinamika metodologi terus bergulir, seiring dengan perkembangan wacana dan interaksi intelektual manusia. Hassan Hanafi memperbincangkan al-Qur’an sebagai hasil pewahyuan , terdapat di dalamnya tiga komponen dasar penting yang harus lebih awal dipahami sebelum akhirnya melakukan penafsiran terhadap wahyu itu sendiri.Tiga komponen tersebut adalah pengirim pesan (tuhan), informasi (pesan), dan penerima. Menurutnya selama ini tradisi keintlektualan Islam tidak proporsional menyikapi dan menempatkan tiga komponen tadi. Para mufassir lebih banyak membicarakan Tuhan dan nabi sebagai pembawa pesan dan mengesampingkan hubungan pesan dan manusia sebagai penerima pesan. Semestinya pembahasan tentang penerima pesan (manusia) juga harus mempunyai porsi yang sama dengan dua komponen lainnya. Dengan demikian memunguti realitas menuju teks (pesan) serta dari teks mengembalikannya pada realitas (gerak ganda) adalah cerminan dari sikap proporsional dalam menyikapi teks .

Tawaran Hassan Hanafi begitu cukup bijak dalam mengakomodir ruang lingkup yang mewadahi al-Qur’an sebagai teks suci dan petunjuk bagi manusia. Tidak hanya dengan egois mengedepankan realitas lalu menggugurkan keniscayaan al-Quran sebagai wahyu Tuhan. Sebaliknya dia juga tidak picik menempatkan al-Qur’an sebagai teks sakral dan transenden, tetapi beliau berani menjamah al-Qur’an dengan diikuti pergulatan yang harmonis bersama realitas yang dia bawa, kemudian beliau kembali mengejawantahkan hasil perugumulan pengkajiaannya pada realitas. Gerak ganda ini menjadi karakteristik tersendiri pemikirannya sebagai sebuah metode tafsir yang biasa dikenal dengan metode penafsiran realis.

Berbeda dengan Shahur yang memulai kajiannya dengan mengungkap kekurangan-kekurangan metodologi mufassir terdahulu. Beberapa mufassir enggan menggunakan metode ilmiah obyektif dalam menafsirkan teks, mereka sebagian besar masih lebih sering terdekti oleh sistem politik yang melingkupinya. Prankonsepsi terhadap sebuah substansi teks lebih awal tercipta sebelum sebuah teks itu benar-benar ditelusuri. Pada akhirnya kesimpulan serta hasil akhir dari penafsiran yang bertumpu pada metode ini cenderung subyektif. Kemudian satu hal lagi yang dia sebutkan sebagai bagian dari kekurangan metodologi para mufassir muslim terdahulu yaitu, minimnya pemanfaatan konsep filsafat dalam setiap tema-tema humaniora .

Sebagai kelanjutan dari kritiknya, maka Shahrur juga memberikan tawaran-tawaran solusi. Melakukan pembacaan karakter linguistic Arab serta mengikutinya dengan kesadaran adanya interaksi sejarah dari tiap generasi. Shahrur dalam melakukan eksplorasinya menjunjung tinggi akal dengan asumsi bahwa tidak ada pertentangan antara akal dan wahyu . Pendekatan Shahrur yang menyeluruh inilah yang menjadi karakterisik dan menarik untuk diungkap sebagai bagian dari metodologi yang menjadi pertimbangan munculnya kesimpulan pasca kajian ini berlangsung.

Pembacaan linguistik yang dimaksudkan dari pendekatan yang dilakukan Shahrur adalah, pemahaman konsep dari suatu kata (simbol) yang dikaitkan dengan konsep dari simbol-simbol yang lain yang mendekati dan yang berlawanan . Berdasar dari metode inilah berbagai macam tema yang dubahas oleh Shahrur dalam tafsirnya cukup memberikan wajah baru dalam gerak dinamika tafsir.

Melengkapi dari sekian banyak tawaran yang terangkum di atas, penyebutan Nasr Hamid Abu Zaid beserta sumbangsihnya dalam kajian ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa dilupakan. Secara singkat, beliau melakukan penafsiran dengan dua metode. Pertama dari yang mutlak dan ideal kepada yang konkret. Metode ini artinya penafsiran yang dilakukan dari pembacaan teks terlebih dahulu kemudian diseret pada realitas sosial. Sementara metode kedua dari yang konkret menuju yang ideal dan mutlak. Pendekatan ini secara gamblang diawali dari fakta-fakta empiris kemudian dibawa pada teks sebagai sebuah sumber yang berasal dari Tuhan .

Kesimpulan

Pada hakikatnya dinamika dan penawaran metodologi penafsiran masih sangat luas. Suguhan pada kajian ini masih sangat sempit dan miskin. Keterbatasan akan kemampuan penulis untuk menulusurinya secara keseluruhan adalah keniscayaan yang diakui oleh penulis. Peyebutan beberapa tokoh di atas beserta karakter pemikirannya walau masih sangat terbatas diharapkan bisa mewakili dari sekian banyak para tokoh lainnya yang belum bisa penulis suguhkan dalam kajian ini. Beberapa hasil cernaan pembacaan tehadap sekian tokoh tersebut di atas, mewakili sebagai kesimpulan kecil dari penulis. Tentunya kesimpulan kecil ini hanya perspektif subyektif penulis yang masih sangat jauh dari kesempurnaan.

Adapun kesimpulan penulis pada kajian ini adalah, al-Qur’an sebagai kitab suci merupakan wahyu Tuhan yang otentik. Keberanian memahaminya secara komprehensif-integrated (pembacaan teks dan realitas konkret) dengan menggunakan akal (filsafat) sebagai instrument adalah bagian paling mendekati titik valid. Tentunya dalam mengkajinya juga diharapkan agar terhindar dari pengaruh-pengaruh asing seperti kepentingan-kepentingan politik dan kelompok. Proporsionalitas penggunaan rasio dan intuisi menjadi penting agar nantinya pembacaan komprehensif-integreted di atas bisa mencapai klimaks yang bijak.

*)disampaikan pada diskusi kelas mata kuliah Studi Al-Qur’an : Teori dan Metodologi program pasca sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa, 27 Oktober 2009


Daftar Bacaan
al-jabiri dan kritik nalar arab, kommabogor.wordpress.com,diakses oktober 2009
Fauzi, Ihsan Ali dkk, Demi Toleransi Demi Pluralisme, Jakarta: PRAMADINA 2007
Masduki, Irwan, Fundamentalisme Islam dalam Tafsir Hirarki: Tafsir fi Dhilal al-Quran karya Sayid Qutub Sebagai Sample, http://irwanmasduqi83.blogspot.com diakses oktobe 2009
Mustaqim, Abdul dkk, Studi Al-Qur’an Kontemporer Wacana Baru dalam Metodologi Tafsir, Yogyakarta: Tiara Wacana,2002
Mustaqim, Abdul, Madzahibut Tafsir :Peta Metodologi Penafsiran al-Qur’an Periode Klasik Hingga Kontemporer, Yogyakarta: Nun Pustaka, 2003
Shahrur, Muhammad, Prinsip Dasar Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer, Yogyakarta: eLSAQ press,2008
Zayd, Nasr Hamid Abu, Tekstualitas Al-Qur’an Kritik Terhadap Ulumul Qur’an, Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara, 2005

Sabtu, 24 Oktober 2009

ANALAISIS HISTORISITAS SINGKAT FEMINISME

Prolog
Interakasi antar sesama yang selama ini terjadi dalam kehidupan manusia menghantarkan munculnya beragam macam wacana. Pergolakan beragam wacana tersebut beruntut pada beberapa kajian yang berkecambah di kalangan kaum intelektual. Hal itu adalah wajar, mengingat dunia ini secara otomatis akan bergerak pada kondisi yang semakin kompleks. Bermunculannya beragam macam isu dan wacana tadi, selain menjadi kajian baru, pada akhirnya melahirkan gerakan-gerakan publik yang secara konkret akan menyuarakan dan memperjuangakan wacana yang diusung. Salah satu wacana yang masih cukup hangat dan banyak diperjuangkan oleh beberapa kalangan adalah, masalah gender yang tertuang dalam gerakan feminisme.

Wacana gender dan gerakan feminisme tersebut di atas, walau pada hakikatnya sudah cukup lama diperbincangkan di berbagai macam acara formal-intelektual, namun bagi beberapa orang keberadaannya masih kabur atau buram serta butuh penjelasan yang gamblang. Sangat wajar, karena wacana tersebut merupakan perbincangan yang hanya tersuguhkan pada kalangan elit-intelektual saja, belum sepenuhnya menjadi perbincangan publik secara umum. Dengan demikian, sebelum mengeksplorasi lebih jauh tentang gender, penulusuran kemunculannya secara historis adalah penting, agar nantinya tersuguhkan makna dan maksud dari mencuatnya wacana dan maraknya gerakan feminisme sebagai kelanjutan dari isu tersebut.

Kajian secara historis, selain mengenalkan secara lebih dekat pada publik tentang isu yang dibahas, diharapkan juga nantinya akan melahirkan sikap dan tanggapan yang bijak dari kalangan yang mengkajinya. Sikap arogansi dan beberapa sikap yang tidak mencerminkan kebijakan bukanlah yang diharapkan pasca kajian ini berlangsung. Pro dan kontra dalam suatu isu atau fenomena selamanya akan berjalan berdampingan, selama masing-masing kubu saling memperhatikan kelebihan dan kekurangan yang terdapat dalam kubunya, hal tersebut adalah wajar dan sah-sah saja. Berikut akan dikaji sekilas sejarah gender dan gerakan femenisme

Merinci Sejarah Kemunculan Wacana Gender dan Feminisme
Sejarah secara umum berbincang tentang rentetan kejadian-kejadian, di dalamnya terdapat nama, waktu dan tempat dari kejadian yang dimaksudkan. Ketika sejarah menjadi frame pembacaan terhadap sebuah wacana dan gerakan, sangat dianjurkan jika di dalamnya terdapat kajian filosofis dari setiap kejadian. Gender sebagai bagian dari model isu yang mencuat ke permukaan, maka dalam merinci kesejarahannya, penulis akan lebih awal melakukan pembacaan filosofis, agar nantinya substansi terdalam dari kejadian tersebut bisa terkuak lebih jelas.

Gender sebagai wacana, telah lama terbentuk melewati ruang dan waktu yang cukup panjang. Wacana ini lahir sebagai akibat dari hasil kreasi manusia yang didasari oleh tiga faktor paling signifikan dalam membentuk pola pikir. Tiga faktor tersebut adalah, budaya, ajaran agama dan kebijakan politik (Mulia,2001: 58). Budaya sebagai sebuah kebiasaan praktis dalam suatu kelompok yang tertuang dalam ritual harian, mulai dari pola makan, berpakaian sampai pada hal-hal yang paling kecil dalam kehidupan, tanpa disadari akan merembes pada pola pikir dari masyarakat tersebut. Selanjutnya, agama yang kerap kali menjadi bagian tersakral dalam kehidupan, menempatkan posisinya menjadi bagian yang sangat menentukan terhadap pola pikir manusia. Pembacaan terhadap kitab suci sebagai komponen vital dari sebuah agama menghantarkan beberapa pemahaman yang menjadi dogma bagi penganutnya, sekaligus dalam episode yang sama, menjadi bagian dari pola pikir bagi umatnya. Dalam pergumulan manusia secara horizontal, politik dan kehidupan bernegara merupakan bagian yang paling melekat dalam berkehidupan. Nuansa dan percaturan politik dari suatu Negara yang berbentuk berbagai macam putusan-putusan, pada gilirannya akan menggiring masyarakatnya pada satu jalur yang dikehendaki oleh Negara tersebut. Giringan yang muncul dari kebijakan-kebijakan politik tadi lambut laun dengan natural akan menjadi pola pikir rakyat dari suatu Negara.

Deskripsi singkat dar ketiga aspek material pembentuk pola pikir manusia di atas, walau masih bertaraf sangat abstrak, tapi sedikit akan memberikan ruang untuk meniti lebih tajam akan pemahaman eksplorasi historis kemunculan gender dan feminisme di tengah-tengah kehidupan. Dari pola pikir yang terbentuk tadi, menjelma dalam kehidupan realistis pada pembagian peran laki-laki dan perempuan yang timpang. Akibat ketimpangan yang mewakili ketertindasan kaum wanita dalam mewadahi hak-haknya memunculkan gerakan feminisme dan wacana gender (Munhanif, 2002: 1). Memungut dari realita ini, maka ketertindasan dan perlakuan yang tidak adil terhadap kaum wanita menjadi titik tolak melajunya wacana tersebut, dibalik kejadian konkret historis di permukaan. Kegerahan inilah yang berada dibalik suguhan dan gerakan kasat mata yang kadang terlupakan, karena beberapa kalangan, kadang hanya melakukan pemungutan sejarah secara simbolis-praktis, bukan pada latar non aksi di balik dari setiap kejadian.

Bertumpu dari kajian histosris-filosofis di atas, kajian ini akan semakin lugas untuk dibicarakan lebih jauh, walaupun pada hakikatnya penjelasan di atas masih sangat miskin dan sempit. Tapi secara ekplisit sudah cukup refresentatif untuk membicarakan pada tahapan berikutnya yaitu, pembacaan historis-simbolis yang meliputi penyebutan tokoh, tempat dan waktu berlangsunya sejarah tersebut. Namun, pendekatan secara filosofis tentunya tetap akan disertakan, hal itu sebagai upaya agar penuturan sejarah ini akan lebih renyah untuk dinikmati sepanjang waktu dalam lintas golongan dan kalangan.

Wacana gender dan munculnya gerakan feminisme berawal dari tanah Eropa pada tahun 1785 di kota Middelburg sebelah selatan Belanda. Pada awalnya gerakan ini adalah kegiatan pembelajaran filsafat yang berupa kumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan yang ditokohi oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Namun menjelang abad ke-19 kegiatan ilmiah ini berubah menjadi sebuah gerakan public yang mendapat apresiasi dari para wanita Eropa untuk memperjuangkan apa yang disebut dengan sisterhood (persarikatan wanita-wanita) (Reyrey, 2008: halaman website).
Gender tecatat sebagai sebuah gerakan yang mengundang perhatian publik, sekitar tahun 1800-an dengan problem yang memicu bertolak dari hak politiknya untuk ikut pemilu waktu itu. Elizabet Cady salah satu tokohnya yang berhasil memotori kaum wanita untuk turun jalan kala itu (Bafagih, 2008: halaman website). Secara konkret istilah feminisme mulai digunakan pada tahun 1837 oleh Charles Fourier, kemudian dilanjutkan oleh John Stuart Mill, seorang Amerika dengan publikasi karyanya yang berupa Subjection of Women (Reyrey, 2008: halaman website).

Gerakan feminisme kemudian benar-benar menjadi isu Internasional tatkala tergusurnya Uni Soviet dan runtuhnya pluralisme serta mengemanya gaung diktatorisme yang dikomandani oleh Amerika Serikat (Abu Zayd, 2003: 157). Kebijakan politik Amerika yang bernuansa patriaki, tentunya banyak memojokkan kaum perempuan dan hal itu berarti semakin akan memicu gerakan feminisme tersebut untuk bermanover.

Tahun 1960-an pasca perang dunia kedua berakhir, gerakan feminisme mulai mendapati hasil gerakannya yang ditandai dengan berhasilnya beberapa wakil dari mereka bisa duduk di kursi parlemen. Fenomena ini menandai semakin menajamnya gerakan feminisme di kancah pergumulan politik dan kehidupan luas (Reyrey, 2008: halaman website).
Sedangkan awal embrio wacana gender dan feminisme di tanah air sudah mempunyai usia yang cukup tua, hal itu tidak bisa dilepaskan dari peran tokoh Kartini sebagai pejuang gender yang meperjuangkan hak perempuan dalam pendidikan sekitar menjelang tahun 1900-an. Isu gender itu semakin berkembang ketika memasuki dekade tahun 80-an. Pada gilirannya isu gender tersebut kemudian tidak hanya jadi isu kebangsaan, tapi juga terseret pada area problem keagamaan. Beginilah penuturan Budi Munawar Rahman dari lansiran wawancaranya yang dirilis dalam sebuah situs internet (Rubiyanti, 2008: hlmn website).

Membicarakan gerakan feminisme di Indonesia, selain tokoh Kartini juga terdapat beberapa tokoh lainnya yang juga telah memberikan perannya pada percaturan politik bangsa ini. Bahkan memasuki era reformasi pada tahun 2000-an salah satu puteri dari bangsa ini berhasil menempati posisi nomor satu di negeri ini yaitu, Megawati sebagai presiden. Walau pada beberapa sisi dari kehidupan wanita negeri ini masih ada yag kurang terpenuhi hak-haknya, tapi secara garis besar perkembangan femenisme boleh dibilang menapaki tahap keberhasilan. Semua perkembangan tersebut, merupakan cermin dari apresiasi dan kedewasaan dari bangsa ini. Kemajemukan budaya, adat, agama etnis dan bahasa bukanlah menjadi kendala, akan tetapi malah semakin mengokohkan wacana dan gerakan feminisme sebagai kebenaran yang perlu disadari oleh masing-masing individu dan kalangan.

Madzhab-madzhab Feminisme
Suguhan fakta riil lewat penuturan historis belum sepenuhnya dapat menggambarkan struktur ideologis dari kejadian yang bekaitan dengan gerakan ini. Masing-masing kejadian mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, dari sudut motivasi sampai pada tujuan-tujuan pragmatis-praktis yang akan digapai dari setipa pergerakan. Gerakan femenisme juga mempunyai beragam karakteristik, sehingga di dalam penulusuran sejarah sudah menjadi kebutuhan agar juga diulas dari sisi tipikalnya.

Secara garis besar gerakan feminisme terbentuk menjadi dua tipikal. Pertama Femenisme Ortodoks. Tipikal feminisme ini barkarakter fanatik terhadap wacana-wacana patriarchal (masculinity) yang menempatkan kaum wanita sebagai makhluk lemah yang selalu tertindas dan menjadi korban. Kubu ini lebih menekankan pada permintaan persamaan hak yang bersifat biologis, dengan anggapan bahwa perbedaan yang terbentuk antara male dan female merupakan bias dari wacana patriarchal. (Bafagih, 2008: hlmn website).

Kedua Postfeminisme. Kubu ini menghindari kesetaraan (equality) tapi malah menajamkan perbedaan (difference). Pedebatan yang diusung bertolak belakang dengan tipikal sebelumnya yang lebih mengupayakan persamaan, paradigm baru ini menjadikan wacana femnisme mempunyai wajah baru yang minim diketahui oleh khalayak luas. Psikoanalisa menjadi model pendekatan pembacaan dari kubu ini terhadap semua fenomena, semangat humanisme yang diusung oleh kubu sebelumnya, dalam hal ini melebur menjadi semangat esensialisme. (Bafagih, 2008: hlmn website).

Bila lebih dalam menyelami pembacaan secara prporsional terhadap dua model feminisme di atas, maka kesadaran akan menggiring pada sebuah pesepsi bahwa, manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya serta dengan berbagai benturan masalah yang menopang interaksinya akan melahirkan reflek-eflek tertentu sesuai dengan problem yang menjadikan posisi seorang individu terancam. Terancam dalam artian luas, terancam secara kenyamanan pada hak-haknya privasinya dan terancam pada hak-hak sosialnya. Kegerahan dan ketidaknyamanan tersebut, akan melahirkan wacana dan gerakan-gerakan yang variatif. Dua kerangka besar yang mewadahi wacana feminsme tersebut di atas, merupakan bagian dari kausalitas gerak reflek yang berangkat dai ketidaknyaman tadi.

Jika dua tipikal feminisme di atas diseret pada kenyataan yang melingkupi kehidupan saat ini, tipikal pertama lebih mendapat sokongan dari berbagai kalangan. Sifatnya yang sering pada posisi kontrofersial, menjadikan tipikal ini lebih menggairahkan untuk didekati. Keberadanyapun lebih dikenal dan berkembang dibanding tipikal yang ke-2 yang hanya bergerak lurus pada area qudrati (esensial) saja. Dianggapnya tipikal yang ke-2 ini hanya lontaran wacana ringan saja, sehingga pada tataran berikutnya kurang menarik untuk didekati secara mendalam. Keberadaannyapun kurang mempublik dan tidak berkembang.

Sebagaimana realita dari tipikal yang pertama dengan perkembangannya yang cukup meluas melahirkan anak tipikal di bawahnya. Setidaknya dari perkembangannya sampai saat ini ada lima anak turunan. Pertama Femenisme Liberal. Tipe ini menyokong kebebasan penuh terhadap perempuan yang berlandaskan rasio dengan menafikan sekat keterpasungan serta membangun persaingan yang bebas antara laki-laki dan perempuan (Herlianto,2009 : halaman website).

Tipikal Kedua adalah, Faminisme Radikal. Tipe ini bertolak dari kultur seksisme, utamanya untuk melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Ketiga feminisme Anarkis. Tipe ini mengidetifikasi bahwa laki-laki dan Negara adalah sumber petaka, karenanya cita-cita dari feminism yang bertipe anarkis ini adalah menghancurkan Negara dan laki-laki. Keempat Feminisme Sosialis. Tipe ini mengarah pada pembebasan dari satatus sosial seperti, menghapuskan kepemilikan harta oleh seorang suami terhadap istrinya. Tipe ini bedasar Ideologi Marxisme. Kelima Feminisme Post Modern. Tipikal ini memaknai gender terlepas dari identitas dan struktur sosial. (Herlianto,2009 : hlmn website).

Epilog
Kajian sejarah di atas terasa masih dangkal, banyak hal yang belum tersuguhkan secara jelas. Keterbatasan tersebut sangat terkait dengan pembacaan penulis teradap literatur. Namun, tidak bisa dikesampingkan adanya beberapa kesimpulan yang dapat dikuak dari pembacaan ini. Secara singkat penuturan sejarah di atas sudah refresentatif untuk melampaui ranah kesejarahan, termuat didalamnya fakta dan ideologi yang mewadahi dari setiap penuturan. Secara konkret femenisme dan wacana gender adalah bagian dari gerak natural dialektika manusia dalam menyikapi suguhan kehidupan. Keniscayaan kemunculannya adalah bagian dari kekayaan kajian keilmuan.

Perempuan dengan karakteristiknya yang beragam, tentunya secara qodrati mempunyai persamaan dan perbedaan dengan laki-laki. Keniscayaan adanya persamaan dan perbedaan itu menempati secara terstruktur dari susunan psikologis, bilogis,spiritual dan sosial. Persamaan dan perbedaan itu menghendaki sikap proporsional dari semua pihak, baik laki-laki ataupun perempuan. Kadangkala realitas itu menempatkan masing-masing pihak berada pada kedudukan atau penempatan yang sama, tapi juga bukan mustahi jika pada beberapa hal realitas meminta kedudukan atau tempat yang berbeda. Kesamaan kedudukan atau tempat, tidak selalu menunjukkan adanya keadilan dan meghantarkan keanyamanan. Perbedaan penempatan juga tidak berarti penindasan. Karenanya gerakan femenisme oleh kauam wanita untuk meminta haknya terkoyak oleh sikap arogansi bisa dibenarkan. Dibenarkan jika hak itu memang semestinya didapatkan, namun menjadi tidak normal jika gerakan ini berpotensi melahirkan persoalan lain. Misalnya, penodongan emansipasi yang berlebihan tanpa lebih dulu mempersoalkan hak-hak orang lain dan kemampuan diri.

Munculnya dua wadah besar tipikal feminisme (ortodoks dan postfemenisme) yang tertutur di atas, cukup untuk dijadikan cermin untuk bersikap proporsional, tidak tergesa-gesa dan tidak gampang teracuni oleh wacana yang sering kali bernuansa profokatif. Mengedepankan akal sehat serta menyelimutinya dengan nurani yang suci merupakan tindakan yang dapat menghindari dangkalnya persepsi serta akan menghantarkan pada sikap yang bijaksana.

Tanpa memihak pada sisi manapun, menempatkan perempuan sebagai mitra bagi laki-laki dalam ruang kehidupan merupakan sikap yang tepat dalam menyikapi wacana semisal feminisme yang rentan dan berpotensi menjadi konflik jika sampai salah bersikap. Prinsipnya, semua manusia adalah sama di sisi Tuhan, yang membedakan adalah amal baiknya. Maka seharusnya antara laki-laki dan perempuan berlomba untuk mengumpulkan kebaikan, bukan membuat problem yang saling menjauhkan dari Tuhan.

*) disampaikan pada diskusi kelas, Mata kuliah Analisa Gender dalam Perspektif Islam Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kamis, 15 Oktober 2009

Daftar Bacaan
Bafagih, Hikmah, SejarahGerakanPerempuan,http://www.averroes.or.id/thought/sejarah-gerakan-perempuan.html: diakses 10 Oktober 2009
Herlianto,Bagus Pramono,Feminisme, http://artikel.sabda.org/feminisme: diakses 10 Oktober 2009
Mulia, Siti Musdaf, Keadilan dan Kesetaraan Jender Pespektif Islam, Jakarta: Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama, Depag RI, 2001
Munhanif, Ali, Mutiara Terpendam Perempuan dalam Literatur Islam Klasik, Jakarta: Gramedia 2002
Reywasario,Sejarah Feminisme dan Aliran-alirannya, http://reyrey.blog.friendster.com/2008/02/sejarah-feminisme-aliran2nya/: diakses 10 oktober 2009
Rubiyanti, Dwi, Wacana Gender Dalam Gerakan Perempuan Islam Indonesia,edisi petikan wawancara berasama Budi Munawar Rachman,http://www.rahima.or.id/ : diakses 10 Oktober 2009
Zayd, Nasr Hamid Abu, Dekonstruksi Gender : Kriktik Wacana Perempuan dalam Islam, terjemah edisi Moch. Nur Ikhwan, Yogykata: UIN PSW SAMHA 2003