Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Halaman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 19 Maret 2010

SEJARAH PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAUR RASYIDUN

A. Pengantar
Terlalu naïf jika ada sekelompok manusia yang mengabaikan sejarah. Sejarah merupakan elemen penghantar pada pemahaman keadaan masa kini. Keberadaanya merupakan hal yang sangat penting dan signifikan. Tanpa sejarah, masa kini merupakan belantara gelap yang sulit untuk dilewati. Apapun perkembangan yang terjadi di dunia kekinian mempunyai keterkaitan erat dengan masa lalu. Mendampingkan sejarah dalam ruang multi dimensi dalam kehidupan adalah keniscayaan sebagai upaya mematangkan langkah laju peradaban dalam menapaki puncaknya.

Bila boleh dikaitkan dengan dunia keilmuan, sejarah menempati posisi yang cukup strategis. Dikatakan bahwa, sejarah merupakan ibu dari ilmu pengetahuan (mother of knowledge) . Posisi sejarah yang cukup medasar dalam ilmu pengetahuan semakin mengukuhkan bahwa sejarah bukanlah hal yang hanya sekadar berkutat pada penuturan nama, tahun dan tempat suatu kejadian. Terpenting dari sekadar penuturan normatif tersebut adalah, analisa dari setiap kejadian yang diikuti dengan kesadaran filosofis guna menguak nilai-nilai pelajaran yang bisa diangkat ke ruang yang lebih luas. Artinya, nilai-nilai yang berhasil diangkat dari keterasingan masa lalu bisa diimplikasikan pada kebutuhan publik saat ini. Sehingga pada taraf tertentu terbentuklah semacam teori-teori baru (pengetahuan) dalam rangka menyelesaikan persoalan yang melilit kehidupan manusia.

Sebagai penuntun untuk mencapai kesadaran akan urgensnya sejarah bisa dilihat dari makna sejnnarah itu sendiri dari sudut pandang para sejarawan. Makna sejarah dalam persepsi para sejarawan paling tidak mempunyai dua arti. Pertama, sejarah merupakan serangkaian peristiwa masa lampau, keseluruhan pengalaman manusia. Kedua, sejarah merupakan fakta-fakta masa lalu yang sengaja dianalisa dan dijabarkan . Maksud dari dijabarkan disini adalah sebuah usaha pembangunan konteks sebuah peistiwa untuk ditemukan nilai dan ajaran yang bisa ditransformansikan pada dunia kekinian. Dalam analisa tersebut dengan sengaja juga dibangun analisa-analisa seorang sejarawan tentang apa yang dia temukan dalam studi kesejarahan dan fakta riil ruang pergaulan sejarawan itu sendiri dalam rangka mengambarkan gagasan sejarah yang terdapat dalam bukti sejarah yang dia temukan .

Pergumulan hasil pengamatan seorang sejarawan dengan alam fikirnya sendiri menjadikan sejarah mempunyai tiga tipikal yang saling berhubungan. Pada mulanya sejarah ditempatkan hanya sebagai ulasan peristiwa-peristiwa masa lampau lalu kemudian dikaitkan dengan nuansa kekinian, biasanya model ini disebut dengan tipe naqli. Dapat diartikan tipe model ini kisaran tekanannya berupa telaah instan penuturan tanpa mengedepankan analisa-analisa yang mengakar, karenanya tipenya ini disebut dengan tipe naqli yang berarti hanya memindahkan. Menapaki tangga berikutnya, sejarah diidentikkan dengan pengetahuan tentang hukum-hukun yang menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh dari analisa-analisa secara rasional atas berbagai macam peristiwa, tipe ini disebut dengan sejarah rasional (tarikh aqli). Dikatakan aqli karena kisaran tekanannya lebih mengutamakan rasio sebagai pisau irisnya. Pada tipe yag terakhir atau yang ketiga sejarah ditempatkan sebagai falsafah. Pada tipe ini kisaran tekanannya disandarkan pada perubahan-perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat . Transisi antara satu periode dengan periode lain dimungkinkan ada semacam titik nilai yang berharga yang berupa pola pandang (falsafah), entah faktanya semakin manapaki klimak atau mungkin malah sebaliknya anti-klimaks. Persoalan perubahan-perubahan yang cukup erat dengan word view tersebut yang kemudian mengidentifikasikan model sejarah ini sebagai sejarah tipe falsafah.

Antara satu tipe dengan tipe yang lainnya seyogyanya adalah kesatuan yang utuh tanpa harus mencerai beraikan. Keutuhannya adalah menghendaki pemahaman sejarah yang holistik, sehingga dari pemahaman yang utuh tersebut akan tercipta semacam sikap bijak dan mengagungkan sejarah sebagai bagian laju peradaban yang represntatif untuk dihormati oleh setiap kalangan. Terlebih jika sejarah itu masih berkaitan dengan subyek atau pembacanya. Misalnya, seorang muslim sangat wajar ketika dengan sadar mau mempelajari sejarah orang-orang terdahulunya guna memperoleh pemahaman yang utuh dan mendapat nilai-nilai berupa inspirasi, motivasi atau apa saja yang mengajarkan padanya sikap progresifitas dalam memakmurkan dunianya.

Walau sejarah merupakan kekayaan peradaban yang perlu mendapat penghormatan dari orang-orang saat ini, tetapi jangan sampai kekayaan tersebut membutakan nalar. Bangga atas kejayaan orang-orang terdahulu sangat wajar selagi para generasi berikutnya mampu memaksimalkan lebih matang lagi. Seorang muslim wajar jika bangga dengan masa keemasan Islam abad ke-12. Tetapi masa keemasan itu jangan sampai ditelan mentah-mentah lalu kemudian memabukkan muslim saat ini. Memandang dari berbagai aspek adalah keniscayaan aga terhindar dari kemelut kemesaraan dalam gumulan historisisme yang kemudian memasung pemikiran progresif kemanusiaan .

Melewati tiga tipe sejarah yang didengungkan sebelumnya memungkinkan terhindar dari ta’asshub yang dikhawatirkan Aljabiri. Berikut penulis mencoba mengangkat satu episode sejarah perdaban Islam masa klasik yaitu semasa Khulafaur Rasyidun untuk digali kekayaan nilai sejarahnya secara komprehensif menyangkut penuturan peristiwa-peristiwa hingga pola pandang atau nilai falsafah yang diadopsi oleh orang-orang pada saat itu. Nilai-nilai sejarah tersebut bisa saja berupa tekanan-tekanan politik, guliiran kebijakan ekonomi atau mungkin bisa saja juga dadapati nilai-nilai kesenian. Mengurai perincian tersebut tentunya sangat luas, dengan demikian kajian ini berupa kilasan singkat sekadar memulihkan kesadaran setiap muslim untuk lebih menghargai sejarah orang-orang terdahulunya serta mampu bangkit dari keterpurukan.

B. Kilasan Sejarah Khulafaur Rasyidun
Khulafaur Rasyidun merupakan kepanjangan dunia Islam dari masa Rasulullah. Mata rantai periode tangga pertama yang bergulir di seputar masa Khulafaur Rasyidun patut untuk didekati, kemungkinan di dalamnya ada perubahan-perubahan pola pandang sebagai konsekwensi logis dari mangkatnya Rasulullah sebagai tempat bertanya umat muslim saat itu. Khulafaur Rasyidun mempunyai dua fungsi pokok yaitu,sebagai pemimpin pada tatanan politik sekaligus sebagai panutan spritual di kalangan umat Islam kala itu, tentunya kepemimpinan Khulafaur Rasyidun mempunyai perbedaan dengan semasa Rasulullah. Kemungkinan adanya gejala-gejala karakteristik di dalamnya dengan masa berikutnya adalah keniscayaan. Misalnya, corak politik yang berkaitan dengan pemilihan kholifah yang mempunyai banyak komentar di tengah-tengah umat Islam. Untuk menguak beberapa gejala yang muncul, berikut akan diurai masing-masing periode dari kekholifahan semasa Khulafaur Rasyidun yang diawali oleh Abu Bakar hingga berakhir pada masa Ali.

1. Abu Bakar Shiddiq
Masa Abu Bakar merupakan fase pertama kekholifahan setelah meninggalnya Rasulullah. Naiknya Abu Bakar sebagai kholifah merupakan awal bergulirnya politik yang demokratis pasca Rasulullah meninggal. Abu Bakar terpilih secara demokratis setelah menyisihkan pesaingnya dari kalangan Ahlul Bait yaitu Ali. Waktu itu Ahlul Bait mempunyai pandangan bahwa Ali yang paling berhak menempati posisi kholifah setelah Rasulullah. Akan tetapi, forum mempunyai wacana yang beragam, sehingga terjadilah diskursus yang cukup alot, hingga kemudian bergegaslah Abu Bakar dan Umar menuju Tsaqifah Bani Sa’adah tempat berkumpulnya kaum Anshor. Adapun yang berkembang wacana di kalangan Anshor adalah, menginginkan Sa’ad bin Ubadah seorang suku Khazraj sebagai pengganti Nabi . Akan tetapi, usulan tersebut direspon oleh Abu Bakar dengan sembari memberikan komentar logisnya bahwa kaum jazirah Arab sepanjang sejarahnya sangat tidak suka dengan pemimpin yang datang dari luar suku Quraish. Apa yang dikatakan oleh Abu Bakar sangat berkaitaan dengan stigma yang berkembang saat itu yang konon datang dari hadits Nabi yang berbunyi : “Al-Aimmatu min Quraish (kepemimpinan dalam Islam adalah kalangan Quraish) . Setelah pemaparan Abu Bakar yang santun serta pengetahuannya yang luas dan lugas akhirnya kaum Anshor datang mengelilingi Abu Bakar dengan diikuti pernyataan tunduk dan memilih Abu Bakar sebagai pengganti Nabi. Keputusan kaum Anshor ini kemudian diikuti leh kabilah-kabilah lainnya sehingga dibaiatlah Abu Bakar sebagai Kholifah pertama setelah Nabi .
Periode Abu Bakar begitu sangat singkat terhitung 632-634 M. Tetapi bila diikuti secara singkat, pemerintahan Abu Bakar bisa dibilang mampu melewati masa-masa kritis,terutama yang berkaitan dengan Negara Islam yang baru dia rintis. Tentunya tekanan dari luar maupun dari dalam datang secara bergiliran seumpama mengamuk pemerintahan Abu Bakar saat itu, akan tetapi realitasnya Abu Bakar mampu melewatinya dengan baik.

Sebagai Negara rintisan baru tentunya banyak guliran amukan pembankangan yang terjadi di sana sini. Sebagai sebuah gejala yang paling menonjol waktu itu munculnya pengakuan-pengakuan nabi palsu. Adapun gejala yang menusuk dari dalam masih seputar pergolakan ahlul bait yang kurang suka dengan kekholifahan Abu Bukar. Konon diceritakan bahwa Ali tidak datang pada pembaiatan Abu Bakar, akan tetapi selang waktu enam bulan berikutnya Ali baru bisa membaiat atas dasar penghormatan terhadap istrinya Fatimah binti Muhammad yang mendukung pemerintahan Abu Bakar. Namun kesan angkuh dari Ali ternyata tidak terbuktikan secara riil, hal itu terbukti dengan kelapangan Ali yang mau menjalankan tugas dari Abu Bakar untuk mengamankan Madinah dengan baik. Hal itu dilakukan oleh Ali setelah Kholifah Abu Bakar membagi kekuasaannya menjadi 12 wilayah dan salah satunya diamanahkan kepada Ali .

Terkesan ada konflik intern yang menggejolak terkait naiknya Abu Bakar sebagai Kholifah. Bila boleh ditelusuri lebih dekat, naiknya Abu Bakar jika disandarkan pada kejadian kronologisnya oleh banyak kalangan sudah memenuhi ketegori demokrasi. Gejolak terjadinya diskursus pengganti Nabi sangat terkait dengan tidak adanya wasiat yang ditinggalkan oleh Nabi sebagai bakal kholifah setelahnya. Tetapi, hal itu mungkin dimaksudkan sebagai pembelajaran politik bagi umat Islam pada saat itu. Dengan kondisi yang cukup rumit, kemudian terjadilah musyawarah multi kalangan seperti yang telah dituturkan sebelumnya. Adanya wadah musyawarah Nadi Al-Qoum (semacam MPR masa dahulu) akhirnya mampu menyelesaikan persoalan imamah tersebut . Proses semacam ini tentunya patut mendapat penghormatan dari semua kalangan dengan mengakui dan mendukung seluruh proses pemerintahan yang berjalan pada saat itu termasuk oleh Ali sebagai bagian dari ahlul bait.

Setelah melalui proses demokrasi yang begitu alot, selanjutnya melajulah Abu Bakar mejadi kholifah pertama. Sebagai penanda dari terpilihnya Abu bakar, maka Abu Bakar kemudian menyampaikan pidato kenegaraannya yang pertama. Poin yang menarik dari pidatonya adalah adanya benh-benih demokrasi yang patut ditiru oleh para birokrat saat ini. Hal itu tertuang dalam salah satu ungkapannya yang bebunyi “bantulah saya jika saya di jalan yang benar. Koreksilah saya bila saya bersalah” . Demikian cukup mendasar substansi pidatonya, akan tetapi hal itu mengindisikan begitu sangat sederhanya seorang yang canggih seperti Abu Bakar masih bersedia menerima kritik dan dukungan dari rakyatnya. Seumpama Abu Bakar ingin mengatakan bahwa apapun keberadaan dirinya tidak berarti apa-apa tanpa dampingan dari masyrakat luas, entah berupa dukungan atau tegran jika sekiranya nanti dalam perjalanan kepemerintahannya terdapat kekeliruan. Luwes dan menyegarkan jika dalam bernegara subsatansi pidato ini dimiliki oleh pemimpin bangsa ini.

Di sisi lain, musuh luar tidak kalah kuatnya mengintai pemerintahan Abu Bakar. Selain banyak munculnya nabi-nabi palsu, beberapa daerah ada yang membangkang dengan tidak mau membayar pajak lagi pada pemerintahan Abu Bakar. Abu Bakar menghadapinya dengan tegas dan lugas terhadap berbagai macam gejolak tersebut. Abu Bakar mengeluarkan dua alternative bagi mereka, tunduk tanpa syarat atau diperangi. Sebagai awal dari manuver politiknya, Abu Bakar memulai dengan memberantas kaum murtad yang terjadi di dearah Syam dengan kemenangan di pihaknya yang kemudian dikenal dengan perang riddah. Kemampuan serta keberanian Abu Bakar mengirim ekspedisi ke luar yang jauh dari kekuasannya adalah salah satu keunggulan dari Abu Bakar. Walau banyak sahabat lain yang meragukan pilihannya, tetapi pada kenyataannya Abu Bakar mampu membasmi kaum riddah tepat waktu, sekaligus mencegah munculnya perpecahan yang akut di kalangan umat Islam .

Selain prestasinya dalam menumpas kaum riddah, Abu Bakar juga memulai merintis pengkodifikasian Al-Qur’an yang diusulkan oleh Umar,lalu kemudian dilanjutkan oleh Ustman yang kemudian mushaf tersebut dikenal dengan mushaf Utsmani. Yang juga menjadi titik perhatian ketika berbicara tentang kholifah yang pertama yaitu tentang penunjukan Umar sebagai pengganti setelahnya. Penunjukan tersebut dilakukannya menjelang wafatnya yang kemudian juga diamini oleh mayoritas umat Islam saat itu .
Demikian kemampuan seorang Abu Bakar dalam melewati gejolak-gejolak awal berdirinya kekholifahan Islam. Pada akhirnya Islam tetap bisa berjaya pada priode berikutnya dan semakin menapaki titik klimaksnya. Berkat sepak terjangnya serta sumbangsihnya pada peradaban Islam para sejarawan kemudian menggelarinya sebagai penyelamat Islam setelah Muhammad (Abu Bakar is the savior of Islam after the prophet Muhammad) .

2. Umar Bin Khottab
Umar merupakan kholifah kedua, dikenal juga dengan panggilan Abu Hafs dan juga mendapat julukan Faruq (orang yang berani memisahkan antara kebenaran dan kepalsuan) . Umar naik menjadi kholifah atas penunjukan Abu Bakar menjelang wafatnya. Hal itu dilakukan oleh Abu Bakar ketika melihat kondisi Negara yang masih labil, tidak boleh tergoncang dengan perbedaan pendapat tentang siapa yang akan menggantikan setelah dia wafat. Penunjukannyapun sudah melewati penawaran demokratis, sehingga naiknya umar menjadi Kholifah adalah hal yang valid secar juridis. Berikut adalah potongan dari kalimat yang diucapkan Abu Bakar ketika penunjukan Umar sebagai Kholifah : “orang yang saya tunjuk bukan dari keluargaku dan kalian mendengar kata-kata dan mematuhi perintah” rakyat yang hadirpun serentak menjawab “kami menerimanya” .

Pada periode kholifah Umar (634-644), peta Islam sudah meluas ke Timur sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah sedangkan di Barat sampai ke Afrika Utara. Dengan semakin meluasnya peta Islam tersebut Umar semakin mantap menjalankan pemerintahannya dengan melanjutkan apa yang dicanangkan pada pemerintahan Abu Bakar yaitu, menghadapi tentara Sasania maupun Bizantium baik di front Timur (Persia), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Adapun alasan mendasar ekspansi yang dilaksanakan Umar adalah bermula dari persoalan yang mengakar, dimana mereka pada hakikatnya sejak dari dulu mempunyai hubugan yang tidak harmonis dengan bangsa Arab. Salah saunya yang menunjukkan ketidaksukaan mereka adalah dibunuhnya duta Nabi oleh oang Kristen di Syiria atas restu Raha Heraklitus. Kemudian alasan selanjutnya adalah, pada saat itu Nil (Mesir) merupakan daerah yang subur dibandingkan dengan keadaan Arab yang tandus, maka hal it snagat menarik untuk dijadikan sentaral perjuangan dakwah di luar jazirah Arab .

Pada saat pemerintahan Umar Islam semakin kuat, dapat menundukkan daerah-daerah yang ada. Hal itu lalu memunculkan kecemburuan yang kuat di kalangan Bizantium dan Sasania. Pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Kholifah waktu itu lebih didasarkan pada gerakan dakwah Islamiyah dibandingkan dengan penaklukan-penaklukan semata, sehingga yang diharaakan dari para prajuritnya agar lebih mendahulukan spirit keislaman. Selain dari pada itu, pada saat itu ditemukan masyrakkat berada di bawah tekanan kekuasaan hegemoni Bizantium dan Sasania yang mempunyai ajaran membingungkan. Untuk itulah lalu kemudian Islam datang seagai jalan tengah untuk meluruskan ajaran yang ada dengan keyakinan tauhid .

Kurun waku sepuluh tahun masa pemerintahan Umar bin Khattab terdapat berbagai macam perkembangan yang dapat dilakukan oleh kholifah. Diantaranya, terbentuknya majlis syura yang merupakan wadah untuk musyawarah menampung aspirasi rakyat. Umar berkeyakinan bahwa tanpa musyawarah pemerintahan tidak akan jalan . Selain daripada itu, Umar menanamkan spirit keislaman secara global yang tidak hanya berkutat pada nasionalisme Arab, hal itu terbukti dengan diusirnya Yahudi dari Khoibar dan Kristen di Nazran yang sering merongrong pemerintahan Islam. Diyakini olehnya, mereka adalah termasuk kafir dzimmi yang harus disingkirkan dan berkewajiban bagi mereka untuk membayar pajak kepada pemerintahan Islam sebaai jaminan keamanannya . Dalam tatanan kenegaraan Umar membagi daerah kekuasaanya pada sejumlah distrik atau propinsi dan juga terbentuk di dalamnya dipertamen-dipertemen, hal itu dimaksudkan untuk mempermudah penyelenggaraan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya .

Pada sisi ekonomi ada kebijakan Umar yang cukup fenomenal yang memancing reaksi anggota syura yaitu berupa dekrit yang melarang orang Arab melakukan transakasi jual beli tanah di luar Arab (kebijakan pertanahan), kebijakan ini diberlakukan di daerah sawad (daerah subur). Kebijakan tersebut didasarkan pada produksi yang menurun sehingga Negara merugi 80% dari pendapatan, hal itu dipicu oleh banyaknya transaksi penjualan tanah yang dilakukan di daerah tersebut yang kemudian mengakibatkan para petani kehilangan sawahnya. Selain daripada itu, Umar memberlakukan pajak perdagangan yang dikenal dengan sebutan dengan al-‘ushur . Selanutnya mengenai Al-Mal al-Ghanimah yang selama ini dibagikan pada Negara 20% dan tentara 80%, pada saat Umar seluruhnya dimasukkan ke kas Negara, lalu para tentara digaji bulanan .

Di akhir pemerintahan Umar berakhir dengan terbunuhnya kholifah oleh Abu Lu’lu’ (orang Persia) yang dipicu oleh pemecatan yang dilakukan Umar terhadap Mughirah Ibn Syu’ba sebagai gubernur Kufah. Sebagai langkah terakhir mejelang wafatnya Umar membentuk tim Syura untuk memilih pengganti dirinya. Hal itu diambilnya sebagai jalan tengah anatara apa yang dilakukan oleh Nabi yang membiarkan rakyat memilih kholifah dan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar yang menunjuknya lansung sebelum Abu Bakar wafat. Adapun para anggota tim diantaranya adalah, Abdurahaman bin Auf, Talhah, Zubair, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Sa’ad bin Waqas. Kemudian terjadilah voting, maka terpilihlah Usman ibn Affan sebagai Kholifah, pengganti Umar .

Priode Umar jika dibandingkan dengan semasa Abu Bakar mempunyai banyak perkembangan. Dari sisi daeah kekuasaan semakin luas yang kemudian diikuti dengan tata Negara yang lebih sempurna dengan terbentuknya distrik-dstrik dan dipertemen-dipertemen.Darsi diemnsi ekonomi, tedapat kebijakan-kebijakan regulasi penggunaan harta rampasan dan pemeberlakuan pajak pedagangan yang tentunya sangat mendukung perekembangan ekonomi Negara. Kemudian dalam perkembangan politik yang berkaitan dengan demokrasi tentunya semakin baik, dengan dibentuknya majlis Syura yang mewadahi masukan dari rakyat. Yang paling monumental apa yang dilakukan oleh kholifah dalam menentukan penggantinya dengan jalan voting dibawah panitia khusus yang dibentuknya. Hal ini tentunya merupakan suatu pembelajaran demokratis yang cukup baik bagi umat Islam secara umum.

3. Usman Ibn ‘Affan
Di antara Khulafaur Rasyidun adalah Usman kholifah ketiga yang memerintah Islam paling lama jika dibandingkan dengan ketiga kholifah lainnya. Ia memerintah selama kurun waktu 12 tahun. Dalam pemerintahannya, sejarah mencatat telah banyak kemajuan yang dicapai oleh umat Islam saat itu, wlalau tentunya juga tidak sedikit polemic yang muncul.

Secara gamblang pada masa pemerintahan Usman dapat dibagi menjadi dua periode. Periode pertama, pemerintahan Usman mampu menapaki titik klimaksnya hingga bendera Islam meluas hingga perbatasan AlJazair bahkan sebagian riwayat menyebutkan sampai pada Tunisia di Al-Maghrib, sedangkan di Utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut sampai ma wara al-Nah,dan si sebelah Timur seluruh Persia bahkan sampai pada perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan sekarang). Selain daripada itu Usman berhasil membentuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau serangan-serangan di Laut Tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan di pihak Islam .

Kemudian periode kedua yang diidentkkan dengan dengan kemunduran dengan huru-hara dan kekacauan yang luar biasa sampai Usman wafat. Hal itu ditandai dengan adanya nepotisme yang dilakukan Usman. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis, kemudian beurjung dengan rasa pahit yang dirasakan oleh kabilah-kabilah lainnya . Hampir semua pejabat di era Umar dipecat oleh Usman lalu kemudian mengangkat keluarganya sendiri. Oleh karena itu Usman disinyalir telah ber-KKN. Sebagai contoh apa yang dilakukan Usman yang mengindikasikan adanya praktek KKN adalah, ditempatkannya Mu’awiyah ibn Abi Sofyan sebagai Gubenur di Syam, selain dia sebagai keluarga dekat kholifah juga sesama dari satu suku yaitu umayah .
Pihak kholifahpun menepis tudingan miring yang dialamatkan pada dirinya. Kholifah berpendapat bahwa para pejabat itu dipilh berdasar kapabilitas serta loyalitasnya yang tinggi, hal itu bisa dilihat pola kerja yang diperlihatkan oleh masing-masing pejabat yang dipilih Usman yang mampu menampilkan pencapaian prestasi yang gemiliang. Sebagai tameng dari semua tudingan tersebut bisa dilihat bagaimana Abdullah Ibn Amir merupakan orang yang mempunyai andil yang besar dalam penaklukan Persia, maka kemudian wajar jika kemudian Kholifah menghadiahkan padanya sebagai Gubenur di Basrah. Begitu juga dengan pejabat-pejabat lainnya, kholifah mengangkat mereka berdasar kemampuan, loyalitas dan prestasinya . Jika memang hal ini adalah kebenaran, maka tudingan praktek nepotisme yang dialamatkan padanya adalah bentuk manuver politik yang biasa terjadi di tengah-tengah laju sebuah pemerintahan.

Langkah kontroversial Usman memang lebih condong gegabah dan memicu prasangka politik yang tidak sedap. Penunjukan pejabat-pejabat yang mempunyai hubungan kekerabatan semakin mempertajam wacana nepotisme yang terjadi di tengah laju pemerintahannya. Walaupun ternyata Usman mempunyai pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi hal itu tidak mampu membendung hembusan isu politik saat itu.
Beberapa kasus yang sengaja diangkat untuk membendung isu politik yang berkembang, seperti dihukumnya Walid yang merupakan pejabat memiliki hubungan keluarga dengan Usman setelah Walid terbukti bermasalah. Hal ini seakan-akan menggambarkan ketegasan Usman dalam menjalankan hukum serta ketidak-berpihakan dirinya. Akan tetapi setelah melalui telaah, ternyata Usman masih setengah-setengah dalam menjalankan hukum yang berlaku, hal itu terbukti dengan dibiarkannya Walid, kemudian pada akhirnya menjadi batu sandungan pada diri Usman sendiri, karena ternyata pada episode yang lain Walid menjadi orang yang melawan pemerintahan Usman .

Sisi lain lain lagi yang menjadi catatn penting dalam pemerintahan Usman adalah, mengenai kebijakan pertanahan yang diberlakukan pada masa Umar tidak dijalankan sepenuhnya oleh Usman. Beberap kasus yang terkait pada konteks ini adalah, banyak kaum kerabat Usman menjadi kaya raya dan mengusai banyak tanah diluar Arab. Hal itu tentunya sangat meresahkan rakyat seperti di Kufah dan Mesir. Dominasi tanah subur tersebut dari kalangan orang Arab dan keluarga dekat Usman menjadi catatan hitam pemerintahan Usman sekaligus dapat merugikan Negara seperti pada salah satu pertimbangan diberlakukannya regulasi petanahan yang dicanangkan pada masa Umar .

Apa yang dilakukan Usman terkait penyelewenagan regulasi pertanahan tersebut, lambut laun menjadikan para keluarga dekatnya dari bani Umayah mejadi deretan orang-orang kaya. Pada saat itu terjadi semacam ketimpangan sosial, seperti adanya kesenjangan kesejahteraan diantara rakyatnya, sekaligus pada saat yang sama semakin menanjaknya angka kemiskinan waktu itu. Pada saat yang sama, muncullah Abu Dzar Al-Ghifari sebagai seorang yang sholeh di zamannya yang menyarankan agar orang-orang kaya waktu itu diharuskan memberikan hartanya untuk menyantuni fakir miskin. Akan tetapi usulan mulia ini disikapi sebagai manuver politik yang kemudian akhirnya Al-Ghifari dibuang ke Rabaza, daerah gurun pasir, kemudian meninggal di sana dalam keadaan lapar . Sikap Usman yang demikian tentunya sangat memicu terjadinya kemarahan rakyat, sehingga bisa diprediksikan situasi politik waktu itu mendekati taraf gejolak yang tinggi.

Suhu politik yang memanas tersebut kemudian dijadikan kesempatan oleh banyak pengacau untuk meruntuhkan pemerintahan Usman, salah satunya adalah seorang Yahudi yang bernama Ibn Saba’. Kesempatan emas yang digunakan Ibn Saba’ tatkala kholifah membujuk para pembangkang dari Mesir untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Pada saat mereka pulang, mereka mendapati surat dari kurir pemerintah yang menyatakan فاقتلوهم (bunuhlah mereka) yang seharusnya فاقبلوهم (terimalah mereka) namun karena tulisan kholifah waktu itu merupakan B.Arab Gundul akirnya dipahami dan dislahbacakan. Keadaan yang demikian digunakan oleh Ibn Saba’ untuk membakar emosi mereka, lalu kemudian mereka mendatangi rumah kholifah yang kemudian berakhir dengan terbunuhnya kholifah dalam keadaan membaca Al-Qur’an .

Demikian perjalanan pemerintahan Usman yang mempunyai banyak polemik politik dengan dihembuskan isu sentral nepotisme yang kemudian merembet pada persoalan ekonomi. Sekaligus bisa diindikasikan dalam pemerintahan Usman terkesan gegabah, sehingga sering kali digunakan oleh pihak luar untuk kepentingan golongan tertentu. Artinya kondisi Usman waktu itu yang sudah senja secara usia digunakan oleh pihak kerabatnya untuk memperkaya diri.

4. Ali Ibn Abi Thalib
Terbunuhnya Usman meninggalkan polemik yang cukup serius di peredaran politik umat Islam saat itu. Kemudian Ali maju menjadi kholifah atas desakan kelompok para pembunuh Usman dari Mesir. Hal itu diterima oleh Ali setelah adanya permintaan serius dari sahabat-sahabatnya, tepat hari ke-enam pasca terbunuhnya Usman, Ali resmi menjadi Kholifah pengganti Usman bin Affan .

Pesoalan pertama yang dihadapi Ali adalah perang melawan kelompok yang tidak mengakui kekholifahan Ali yang bermarkas di Hijaz dan Iraq, termasuk di dalamnya ummul Mu’mnin Aisyah yang bergabung dengan mereka yang menentang Ali. Peristiwa tersebut dikenal dengan perang jamal (unta), karena Aisyah menunggangi seekor unta. Pada saat itu dua rival politiknya terbunuh pada malam hari yang tidak diketahui siapa pembunuhnya, sementara Aisyah kalah perang lalu kemudian dipulangkan ke Madinah serta diperlakukan secara terhormat selayaknya seorang “ibu Negara”. Kemudian, salah satu langkah pentingnya pada awal Ali memangku jabatan sebagai kholifah adalah mengembalikan stabilitas politik seperti masa pemerintahan Umar yaitu dengan memecat para gubernur yang sewenang-wenang. Selain darip ada itu Ali juga mengambil alih kepemilikan tanah-tanah yang dihadiahkan kepada para pendukung Usman ke kas Negara.

Kejadian yang paling monumental pada masa pemerintahan Ali adalah terjadinya perang Shiffin yang mempertemukan dua kekuatan antara kubu Ali dengan Mu’awiyah. Melalui perang ini melahirkan dua front ekstrem yang kemudian berpijar hingga saat ini. Tentunya bukan sesuatu yang asing ketika disebut sebuah kelompok yang bernama khawarij dan syi’ah. Dua kubu ini bermula dari perang shiffin tadi. Kelompok yang keluar dari kubu Ali dan Mu’awiyah lalu kemudian membentuk pandangan politik dan keagamaan sendiri. Secara politik kubu khawarij mempunyai pandangan bahwa seorang kholifah itu harus dipilih langsung oleh rakyat serta tidak terbatas pada laki-laki orang Arab saja. Bagi mereka sangat legal seorang perempuan jadi seorang pemimpin selama perempuan tersebut teruji secara kemampuan. Dengan demikian secara konkret mereka menolak kekholifahan Ali dan Mu’awiyah karena keduanya tidak berangkat dari pemilihan oleh rakyat .

Sementara dalam pandangan keagamaan kelompok khowarij terkesan keras dan tegas. Misalnya saja salah satu pandangannya yang mewajibkan sesorang muslim itu dibunuh jika meninggalkan sholat. Sedangkan seseorang yang tidak berhati bersih maka ia termasuk murtad dan baginya nerak selamanya. Kemudian yang paling ekstrim dari pandangannya menganggap Ali dan Mu’awiyah sebagai kafir. Pada perkembangan berikutnya kelompok khawarij banyak melakukan kerusuhan, kemudian kahirnya berujung pada pembunuhan kholifah Ali oleh Abdurrahman ibn Muljam .

Kubu yang kedua adalah kubu yang setia pada Ali yang kemudian disebut dengan Syiahtu Ali. Pada awalnya kubu syi’ah ini juga dikenal pada pengikut Mu’awiyah namun yang bertahan dan yang lebih dominan adalah kubunya Ali, sehingga lambat laun syiah Muawiyah hilang tertelan dominasi syiahnya Ali. Sejatinya benih-benih syiah sudah bermula sejak masa Abu Bakar, namun istilah syi’ah secara riil baru muncul kemudian setelah wafatya Ali, hal itu muncul karena rivalitas politik yang cukup ketat. Kelompok syiah begitu sangat ekstrim dalam mendukung Ali, bahkan mempunyai pandangan agama yang seakan-akan kurang mengakui kenabian Muhammad dengan sebuah pandangannya yang menyatakan bahwa wahyu sesungguhnya diperuntukkan untuk Ali, kelompok ini dinamai dengan kelompk syi’ah ghurobiyah (ekstrem). Sejak terbunuhnya Ali oleh Abdurahman ibn Muljam hal itu sekaligus juga menandai berakhirnya kepemimpinan khulafaur Rasyidun .

C. Penutup
Teurai sudah kilasan perjalanan khulafaur rasyidun dengan bebagai prestasi dan kekurangannya. Tentunya hal itu merupakan kekayaan sejarah Islam yang patut untuk diungkap dalam rangka membangun pemahaman yang komprehensif tentang sejarah masa lalu sekaligus sebagai upaya ‘itibar bagi muslim saat ini sebagai kelanjutan perjalanan Islam. Banyak hal yang dapat dipahami dari sejarah peradaban Islam masa khlafaur rsyidun diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Masa khulafaur rasyidun merupakan masa awal yang cukup sulit setelah nabi yang berhasil dapat dilewati dengan baik oleh Abu Bakar. Hal itu ditandai dengan diberunggusnya para kaum murtad dari dunia Islam, sehingga kemudian akhirnya Islam dapat berlanjut hingga sampai pada masa Umar.
2. Pada masa Umar bisa dibilang sebagai awal perintisan kekuatan Islam untuk melakukan ekspansi ke luar jazirah Arab. Hal itu kemudian dilanjutkan oleh Usman sehingga secara peta kekuasaan pada masa Usman dunia Islam sudah mapan.
3. Pada masa Ali merupakan puncak rival perpolitikan yang disinyalir bermula sejak masa Usman dengan indikasi adanya tindak nepotisme yang dilakukan Usman. Pergolakan politik yang berupa perebutan kekuasaan pada masa Ali ini begitu sangat kentara, hal itu sangat wajar mengingat keadaan Islam sebagai sebuah kekuasaan memang cukup menggairahkan untuk dikuasai oleh masing-masing kubu politik waktu itu. Hal itu ditandai dengan memburamnya solidaritas antar sesama muslim, namun yang dikedepankan adalah kepentingan politik dan kekuasaan. Kawan dan lawan-pun sudah tidak jelas, tikam menikam adalah tradisi politik secara umum, dan seterusnya tetap menjadi lebel abadi hingga saat ini.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Jabiri, Mohamed Abed, Problem peradaban: penelusuran atas jejak Kebudayaan Arab, Islam dan Timur, Yogyakarta: Belukar, 2004
Husaini, Arab Administration, Madras: Soldent & Co, 1949
Lewis,Bernard, Islam Forom the Muhammad to The Capture of Constantinople, New York: The Macmilan Press Ltd, 1974
Maryam, Siti (edit), Sejarag Perdaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern ,Yogyakarta: Lesfi, 2004
Mutahhari ,Murtadha, Masyrakat dan Sejarah: Kritik Islam atas Marxisme terj. M.Hashem, Bandung: Mizan, 1986
Maulana Muhammad Ali, Early Caliphate, terj. Imam Musa , Jakarta: Darul Kutubil Islam, 2007
M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam ,Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2004
Muir ,Wiliam, The Caliphate: Its Rice, Declain , and Fall ,Esinbagh: The RT. Society, 1982
Maududi, Abul al-‘Ala, Nazariyah al-Islamiyah wa Hadihi fi al-Siyasah wa al-Qonun wa al-Dustur t.tp: Dar Fikr,1967
Rahman ,Syaikh Muhammad Lutfar, Islam, (Dhaka: Bangla Academy, 1977
Sardar ,Ziuddin, Rekayasa Masa Depan Peradaban Islam, terj. Rahmani AstutiBandung: Mizan, 1986