Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Halaman

Senin, 26 Oktober 2009

FILSAFAT SEBAGAI MODEL PENDEKATAN PENAFSIRAN

Prawacana

Diakui atau tidak al-Qur’an adalah Firman Allah yang merupakan salah satu bukti atau tanda konkret kebesaran-Nya. Di dalamnya merupakan pijakan dari setip gerak konkret hayati manusia. Bermunculan darinya berbagai macam dinamika, mulai dari ilmu pengetahuan sampai pada gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan. Sebut saja Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, dua pilar terbesar gerakan ormas Islam di negeri ini. Berkecambahnya kelompok, golongan, madzhab atau yang sejenisnya merupakan pengejawantahan pemahaman terhadap isi kandungan al-Qur’an. Sangat bisa dipastikan bahwa al-Qur’an memang merupakan sumber dari semua gerak dinamika dan dialektika yang tidak pernah habis dieksplorasi.

Otensitas al-Qur’an sebagai wahyu Ilahi tidak mungkin terbantahkan lagi. Selain telah menyuguhkan berbagai macam dinamika seperti yang telah disebutkan di atas, al-Qur’an pada sisi relegius merupakan pesan ilahi sebagai petunjuk (hudan) bagi kehidupan manusia. Pada dimensi ini, al-Qur’an diposisikan sebagai landasan dan sentral dari gerak hidup manusia agar tidak tergelincir dan jauh dari jalan Tuhannya. Demikian vital keberadaan al-Qur’an bagi kehidupan manusia menjadikan setiap manusia harus berupaya untuk terus melakukan interpretasi terhadap al-Qur’an, agar nantinya tercipta inspirasi dan pemahaman baru yang menghantarkan pada perkembangan yang lebih baik lagi.

Jika ditilik pada suguhan realitas yang sebenarnya, banyak orang yang membaku bekukan al-Qur’an sebagai sebuah petunjuk yang kaku, sehingga kadang begitu sangat jauh dari kehidupan. Makna dan isi dari pesan Tuhan menjadi begitu kaku dan kadang begitu sangat belawanan dari kebutuhan manusia. Lihat saja arogansi dan egoisme yang dipaksakan di tengah-tengah umat muslim untuk mengikuti dan menerapkan hasil interpretasi abad ke-7 pada abad ke-21, tentu penerapan tersebut sangat tidak cocok pada ranah dan konteks sosial . Walau demikian, gaung dan hegemoni yang berlatar egoisme ini mendapat posisi yang strategis, mengingat awal munculnya pemaksaan penerapan interpretasi tersebut dari para ulama Timur Tengah yang notabenenya dijadikan panutan oleh masyarakat muslim di belahan dunia. Al-Ghazali misalnya, Sang Hujjatul Islam menjadi sandaran utama, seolah dia telah merangkum segala problem umat muslim sepanjang zaman, padahal tanpa disadari oleh sebagian besar umat muslim, bahwa problem dan wacana kehidupan terus berkembang dan butuh solusi yang segar dan tepat.

Penyebab dari fenomena di atas bisa berawal dari berbagai macam kepentingan yang sifatnya bisa kelompok atau per-orangan. Salah satu sebab yang banyak dilontarkan oleh para pemerhati adalah, kepentingan politik. Al-Qur’an sebagai sentral dan pijakan utama kehidupan telah dibajak oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya provan (duniawi) sehingga lahirlah tafsir ideolois-politis . Dari penafsiran yang bertolak kepentingan politik ini kerap kali menjadi pemicu terjadinya fenomena seperti yang terpaparkan di atas. Kemudian juga ada beberapa penafsiran radikal yang melahirkan tindakan-tindakan kriminal, seperti merebahnya tindakan-tindakan teror yang baru-baru ini mengguncang negeri ini. Contoh yang satu ini merupakan implikasi dari penyaduran secara buta (taqlid a’ama) terhadap penafsiran isi kandungan al-Qur’an.

Politik sebagai pemicu lahirnya tafsir al-Qur’an yang subyektif dijabarkan cukup rinci oleh Al-Jabiri. Seperti yang dikutip di sebuah situs internet , Al-Jabri memperinci apa sebenarnya dibalik kepentingan politik tersebut. Secara garis besar ada tiga kepentingan dibalik politik tersebut yaitu, ideologis (al-‘aqidah), hubungan darah (al-qobilah) dan materi (al-ghanimah) . Interpretasi ini merebah ke seluruh penjuru negeri muslim dengan sedikit saja dari kaum muslim yang mau mengkritisinya. Bahkan beberapa golongan dengan tanpa pertimbangan apapun membumikan hasil pemikiran tersebut sebagai ajaran Islam. Pada titik konkretnya realitas abad ke-21 ini dipaksakan untuk selaras dengan isi interpretasi abad ke-7 tadi. Meminjam istilah Shahrur, umat Islam saat ini layaknya seekor gagak yang mencoba meniru suara bulbul. Tetapi karena tidak bisa, maka kemudian berniat untuk jadi gagak lagi, sayang lupa caranya untuk kembali . Artinya walau bagaimanapun saat ini dan masa lalu mempunyai jarak dan rentang waktu yang cukup jauh, sehingga tatanan dan konstruk kehidupan tentu juga sangat berbeda. Pemaksaan penerapan hasil interpretasi di masa lalu hanya mengakibatkan stagnasi yang akut. Bahaya selanjutnya tidak hanya mandeg begitu saja, tetapi justru menghasikan hal yang kontraproduktif dari apa yang diharapkan, seperti terjadinya kebingungannya kaum muslim yang digambarkan Shahrur di atas dalam mencari jati dirinya di penggalan peradaban yang semakin tinggi.

Fenomena di atas merupakan bagian dari akar miskinnya pemahaman umat muslim terhadap kitab sucinya. Maka untuk mengembalikan al-Qur’an pada fungsinya sebagai petunjuk bagi manusia, metode yang tepat untuk memahaminya adalah hal yang vital keberadaannya. Sebelum akhirnya menentukan metode yang pas dan sesuai dengan konteks saat ini, perlu disadari bahwa al-Qur’an sebagai firman Tuhan mempunyai kemungkinan untuk ditakwilkan atau ditafsirkan dengan cara beragam. Pluralitas pentakwilannya adalah kenisacayaan sekaligus hal ini dapat menguatkan bahwa al-Qur’an secara teks dan isi benar-benar sebagai wahyu. Jika hal ini menjadi kesadaran bagi setiap muslim maka relevansi al-Qur’an dan dinamika zaman akan selalu sinkron dan harmonis.

Diskursus pencarian Metode dan Pendekatan Penafsiran al-Qur’an

Realita yang tersuguhkan dalam kehidupan nyata seperti yang terdeskripsikan di atas, menghantarkan pada babak baru bagi para cendikiawan muslim dalam mencari metode yang tepat sebagai upaya solutif terhadap problem yang dihadapi umat. Pada babak inilah kemungkinan munculnya beraneka ragam langkah solutif yang ditawarkan sekian banyak para cendikiawan muslim. Agar kajian ini menuju pada kesimpulan yang rasional-obyektif, penelusuran peta penafsiran secara historis adalah mungkin untuk dilalui terlebih dahulu.

Al-Qur’an sebagai wahyu telah melahikan berbagai macam penafsiran terhadap isinya. Penafsirannya secara historis-priodik telah bermula dari awal diturunkannya hingga saat ini. Perbedaan corak penafsiran dan pola pendekatan yang digunakan oleh para mufassir bertolak dari dua factor vital dalam kehidupan yaitu, faktor internal yang terkait kapabilitas intelektual sang mufassir sendiri, serta yang kedua adalah, faktor eksternal yaitu, relasi kekuasaan (politik) dengan sang mufassir itu sendiri
Secara historis-priodik, perjalanan penafsiran dapat dibagi menjadi tiga bagian besar. Pertama, priode klasik. Pada priode ini menggunakan metode penafsiran oral-pragmatis. Ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan dalam rangka kepentingan pragmatis untuk mengaplikasikan perintah dan larangan Allah pada kehidupan yang sesungguhnya.

Adapun dalam penyampaiannya adalah, secara langsung disampaikan lewat lisan oleh rosul kepada para sahabat tanpa ada metode sistematis-formal, karena pada masa awal, kebutuhan umat muslim tidak pada academic exegesis tapi pada tatbiq mubasyir (direct action). Kedua, priode petengahan. Pada masa inilah al-Quran menjadi instrument politik, isinya banyak dibajak oleh kepentingan para penguasa sebagai afirmasi terhadap kekuasaannya, priode ini berlangsung sekitar abad ke-13. Ketiga, priode kontemporer-modern. Pada priode ini al-Quran diletakkan sebagai sebuah kitab yang bersinggungan dekat dengan kehidupan, yaitu sebagai pentunjuk bagi manusia hudan linnas.

Ada pembagian lain tentang pembagian dinamika tafsir yang didasarkan pada tipikalnya. Dalam pembagian ini tafsir dapat dibedakan menjadi tiga bagian. Pertama,Tafsir awam. Tipe yang pertama ini adalah model pemahaman orang awam terhadap al-Qur’an yang hanya bekisar pada penghayatan terjemah kata saja tanpa diikuti dengan pertanyaan yang radikal. Tipe yang kedua adalah tafsir klasik, adapun tema dan sunbstansi yang menjadi perbincangan didalamnya adalah, menyangkut polemik teologis. Sedangkan yang ketiga adalah, tafsir Modern, model tafsir modern lebih banyak mebicarakan hubungan akal dengan Tuhan, tanggun jawab, fenomena social action dan sains . Pembagian secara tpikal ini jika dilirik lebih dekat didasarkan pada factor kemampuan sang pembaca teks.

Jika diselami lebih dalam, dialektika runtutnya perjalanan penafsiran di atas dari masing-masing priode mewakili pergumulan teks al-Qur’an dengan konstruk sosial kehidupan umat. Secara lebih detil disitu terjadi hubungan dialogis-pragmatis antara kebutuhan pragmatis umat dan substansi teks. Hubungan antara teks dan kehidupan tersebut menghantarkan para mufassir melakukan pembacaan yang berbeda-beda terhadap isi al-Qur’an. Secara umum metode yang digunakan para mufassir berupa tesktual yang sifatnya lebih mengedepankan makna harfiah kebahasaan, metode berikutnya adalah, kontekstual. Pendekatan kedua lebih mengedepankan hal-hal ekstrinsik di luar teks. Dua metode tersebut adalah keniscayaan terhadap al-Qur’an sebagai firman Allah. Walau al-Qur’an tersuguhkan lewat teks, namun secara eksplisit al-Qur’an juga banyak membicarakan sejarah, dalam dimensi berikutnya menghantarkan al-Qur’an pada pemaknaan sebagai teks suci yang mempunyai sepasang makna yaitu, sebagai teks langit dan teks bumi .

Dari pemetaan umum metode pendekatan yang selama ini menjadi trend di kalangan para mufassir seperti yang terdeskripsikan di atas, pada rentetan berikutnya melahirkan diskursus yang cukup pelik antara kubu pengusung pendekatan tekstual dan kubu pengusung kontekstual. Walau secara eksplisit masing-masing kubu mempunyai argument yang memadai, tetapi kesadaran akan adanya kemungkinan kebenaran dari luar masih sangat minim dimiliki oleh para pakar muslim. Sehingga kadang pergumulan itu rentan kurang dewasa, pada titik akhir, perbedaan itu bukan menambah khazanah keilmuwan, tetapi malah membangun sikap sintementil yang menggorogoti keikhlasan dan ketulusan dalam mengeksplorasi ilmu Tuhan yang sangat luas. Gejala yang seperti itu adalah fenomena yang harus dihindari. Sebagai upaya menghindari sikap sintementil yang akut, hendaknya diupayakan dari setiap para mufassir untuk membangun kesadaran dan sikap terbuka (open recommended).

Sebagaimana asumsi umum yang meletakkan al-Qur’an mempunyai tiga makna yang inhern yaitu, sebagai petunjuk (hudan), pembeda (furqon) dan penjelas (tibyan) telah melahirkan ide baru penyuguhan tafsir secara tematis, dalam hal ini digagas oleh cedikiawan muslim negeri ini yaitu, Dawam Rahardjo, tema ini dikupas singkat dalam salah satu kumpulan artikel pada ulang tahun beliau yang ke-65. Disebut di dalamnya, bung Dawam (panggilan akrab beliau) telah berani mengangkat metode penafsiran tematis (maudlu’ie) dalam konteks komodernan. Walau upaya bung Dawam bukanlah suatu hal yang baru, karena metode sejenis sudah berada sejak puluhan tahun yang silam, sepeti karya-karayanya al-Aqqad, tapi dari upaya kecil tersebut paling tidak beliau merupakan sosok yang mencoba memberikan penyegaran baru dalam dinamika penafsiran al-Qur’an di negeri ini, yang selama ini cenderung dikuasai oleh satu model dan persepsi .

Metode ini tergolong masih dalam naungan besar pembacaan tekstual-historis. Untuk itulah dalam ulasan penafsiran tematis yang digagas Bung Dawam masih menyertakan penguasaan bahasa Arab sebagai salah satu komponen dasar untuk dapat menjalankan metode ini. Di sisi lain konteks asbabun nuzul masih menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sebuah tema dalam suatu ayat . Kajian Dawam dalam hal ini belum benar-benar memberikan perbedaan yang berarti dari format-format tafsir sebelumnya. Mungkin letak kontribusinya terhadap dinamika Ulumul Qur’an adalah, pemberian kemudahan dalam mencari tema-tema dari setiap ayat dalam al-Qur’an.

Diskursus ini memungkinkan akan menemukan titik terang jika sekiranya tedapat dalam tulisan ini penyebutan tokoh-tokoh yang berkompoten dan capable dalam masalah metode. Dari penyebutan tersebut serta dengan mendekatinya alam pikiran yang diusung oleh masing-masing tokoh, akan muncul darinya pemahaman-pemahaman yang menghantarkan pada beberapa kesimpulan yang obyektif. Corak dan tipikal dari masing-masing tokoh menjadi sebuah pijakan untuk memungkinkan terwujudnya dinamika metodologi penafsiran al-Qur’an ke arah yang lebih matang.

Manakar rentetan para tokoh yang cukup memberikan penawaran monumental dalam kancah dinamika metodologi penafsiran, maka secara tidak sengaja kebutuhan tersebut akan menggiring pada penyebutan seorang Mawlana Abul Kalam Azzad. Beliau seorang alim yang terlahir di Mekkah dengan latar belakang keluarganya yang berasal dari India. Buah sumbangsihnya pada metodologi penafsiran al-Qur’an dimulai dengan mengkritisi penafsiran rasional secara bebas. Menurut beliau, penafsiran rasional adalah bentuk penafsiran yang memaksakan buah pikiran pada substansi teks. Pada hakikatnya pesan yang terdapat dalam al-Qur’an bukanlah pesan-pesan rasional yang tidak memerlukan perdebatan-perdebatan, sehingga untuk menangkap isinya tidak perlu pendekatan rasional akan tetapi melalui perasaan. Tafsir bil-Ra’yi hanya sampai pada hubungan antar ayat saja guna untuk mendukung makna yang sebenarnya. Sedangkan menyeret al-Qur’an secara serta merta pada koteks di suatu masa, merupakan bentuk pemerkosaan terhadap watak asli dari al-Qur’an itu sendiri .

Azzad dengan kritikannya terhadap para pengusung peran rasio tersebut di atas menempatkan posisi beliau sebagai seorang muffassir yang melintasi ranah teologis saja. Tolok ukur penafsirannya diselaminya melalui perasaan (dzauq). Peran perasaan dalam menyelami isi al-Qur’an dianggapnya sangat sinkron dengan watak al-Quran sebagai sebuah pesan Tuhan terhadap manusia, dengan anggapan bahwa, pesan itu berupa upaya untuk memberikan kesadaran kepada manusia terhadap nilai-nilai keuniversalan Tuhan. Tawaran solusi setelah kritiknya berupa penafsiran bil ar-riwayat dengan metode penafsiran al-Qur’an bil Qur’an. Angapan ini didasarakan pada anggapan bahwa al-Qur’an sebagai riwayat yang mutawatir dai setiap generasi ke generasi serta terjaga dai kesalahan dalam periwayatannya. Namu, pada pada sisi lain tenyata Azzad juga mengunakan pemahaman rasional dalam menghubungkan antar berbagai ayat, sehingga tafsirnya juga disebut tafsir bil ra’y .

Walau Azzad mengkritisi penafsiran bil ra’y ternyata dia juga belum bisa mengesampingkan rasio dalam penafsirannya. Hal tesebut merupakan bagian dari tanda bahwa, seorangg mufassir tidak akan pernah berdiri dalam satu posisi, akan tetapi terus begerak menghampiri sisi-sisi yang lain. Bagaimanapun peran akal dalam memahami al-Qur’an menjadi keniscayaan yang tak terelakkan.

Terlepas dari penafsiran Azzad yang hanya berkisar pada pesoalan teologis yang merupakan persoalan inhern Islam. Fazlurrahman seorang pembaharu muslim asal Pakistan juga ikut memberikan sumbangsih pemikirannya pada pola dan metode penafsiran. Tipikalnya lebih menginjak area luas yang bekaitan dengan hubungan antar umat beragama. Dia memulai penafsirannya dengan bertumpu pada sebuah persepsi bahwa al-Qur’an sebagai korektor dari kitab-kitab lawas yang diturunkan pada umat terdahulu. Kebaradaan al-Qur’an sebagai korektor tercermin dengan pembenaran ajaran nabi-nabi terdahulu. Misalnya, dalam kisah-kisah yang terdapat dalam al-Qur’an, Isa digambarkan sebagai pribadi yang lemah lembut .

Berangkat dari pemahaman global mengenai al-Qur’an seperti yang tersebut di atas menempatkan al-Qur’an sebagai kitab suci yang inklusif serta kitab suci yang ramah terhadap umat lain. Terhampar di dalamnya sikap persahabatan dengan membuang jauh-jauh sikap miopik-narsistik yang biasa tergelar dalam kehidupan para ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dengan sikap merendahkan umat lain. Ajaran al-Qur’an yang ramah itu harus benar-benar dieksplorasi dengan tafsiran yang gamblang dengan sikap terbuka. kritis dan empati tehadap agama lain . Tipikal penafsiran Fazlur Rahman ini lebih dekat sebagai sebuah penafsiran pluralis-liberalis yang berorientasi terciptanya toleransi yang tinggi terhadapa hubungan antar umat beragama. Hal tersebut juga dimaksudkan agar pertikaian dan konflik yang selama ini dicumbui oleh motive agama agar cepat tergusur dari kehidupan, sehingga kehidupan ini benar-benar menjadi kehidupan yang indah dan penuh keromantisan.

Dinamika metodologi terus bergulir, seiring dengan perkembangan wacana dan interaksi intelektual manusia. Hassan Hanafi memperbincangkan al-Qur’an sebagai hasil pewahyuan , terdapat di dalamnya tiga komponen dasar penting yang harus lebih awal dipahami sebelum akhirnya melakukan penafsiran terhadap wahyu itu sendiri.Tiga komponen tersebut adalah pengirim pesan (tuhan), informasi (pesan), dan penerima. Menurutnya selama ini tradisi keintlektualan Islam tidak proporsional menyikapi dan menempatkan tiga komponen tadi. Para mufassir lebih banyak membicarakan Tuhan dan nabi sebagai pembawa pesan dan mengesampingkan hubungan pesan dan manusia sebagai penerima pesan. Semestinya pembahasan tentang penerima pesan (manusia) juga harus mempunyai porsi yang sama dengan dua komponen lainnya. Dengan demikian memunguti realitas menuju teks (pesan) serta dari teks mengembalikannya pada realitas (gerak ganda) adalah cerminan dari sikap proporsional dalam menyikapi teks .

Tawaran Hassan Hanafi begitu cukup bijak dalam mengakomodir ruang lingkup yang mewadahi al-Qur’an sebagai teks suci dan petunjuk bagi manusia. Tidak hanya dengan egois mengedepankan realitas lalu menggugurkan keniscayaan al-Quran sebagai wahyu Tuhan. Sebaliknya dia juga tidak picik menempatkan al-Qur’an sebagai teks sakral dan transenden, tetapi beliau berani menjamah al-Qur’an dengan diikuti pergulatan yang harmonis bersama realitas yang dia bawa, kemudian beliau kembali mengejawantahkan hasil perugumulan pengkajiaannya pada realitas. Gerak ganda ini menjadi karakteristik tersendiri pemikirannya sebagai sebuah metode tafsir yang biasa dikenal dengan metode penafsiran realis.

Berbeda dengan Shahur yang memulai kajiannya dengan mengungkap kekurangan-kekurangan metodologi mufassir terdahulu. Beberapa mufassir enggan menggunakan metode ilmiah obyektif dalam menafsirkan teks, mereka sebagian besar masih lebih sering terdekti oleh sistem politik yang melingkupinya. Prankonsepsi terhadap sebuah substansi teks lebih awal tercipta sebelum sebuah teks itu benar-benar ditelusuri. Pada akhirnya kesimpulan serta hasil akhir dari penafsiran yang bertumpu pada metode ini cenderung subyektif. Kemudian satu hal lagi yang dia sebutkan sebagai bagian dari kekurangan metodologi para mufassir muslim terdahulu yaitu, minimnya pemanfaatan konsep filsafat dalam setiap tema-tema humaniora .

Sebagai kelanjutan dari kritiknya, maka Shahrur juga memberikan tawaran-tawaran solusi. Melakukan pembacaan karakter linguistic Arab serta mengikutinya dengan kesadaran adanya interaksi sejarah dari tiap generasi. Shahrur dalam melakukan eksplorasinya menjunjung tinggi akal dengan asumsi bahwa tidak ada pertentangan antara akal dan wahyu . Pendekatan Shahrur yang menyeluruh inilah yang menjadi karakterisik dan menarik untuk diungkap sebagai bagian dari metodologi yang menjadi pertimbangan munculnya kesimpulan pasca kajian ini berlangsung.

Pembacaan linguistik yang dimaksudkan dari pendekatan yang dilakukan Shahrur adalah, pemahaman konsep dari suatu kata (simbol) yang dikaitkan dengan konsep dari simbol-simbol yang lain yang mendekati dan yang berlawanan . Berdasar dari metode inilah berbagai macam tema yang dubahas oleh Shahrur dalam tafsirnya cukup memberikan wajah baru dalam gerak dinamika tafsir.

Melengkapi dari sekian banyak tawaran yang terangkum di atas, penyebutan Nasr Hamid Abu Zaid beserta sumbangsihnya dalam kajian ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa dilupakan. Secara singkat, beliau melakukan penafsiran dengan dua metode. Pertama dari yang mutlak dan ideal kepada yang konkret. Metode ini artinya penafsiran yang dilakukan dari pembacaan teks terlebih dahulu kemudian diseret pada realitas sosial. Sementara metode kedua dari yang konkret menuju yang ideal dan mutlak. Pendekatan ini secara gamblang diawali dari fakta-fakta empiris kemudian dibawa pada teks sebagai sebuah sumber yang berasal dari Tuhan .

Kesimpulan

Pada hakikatnya dinamika dan penawaran metodologi penafsiran masih sangat luas. Suguhan pada kajian ini masih sangat sempit dan miskin. Keterbatasan akan kemampuan penulis untuk menulusurinya secara keseluruhan adalah keniscayaan yang diakui oleh penulis. Peyebutan beberapa tokoh di atas beserta karakter pemikirannya walau masih sangat terbatas diharapkan bisa mewakili dari sekian banyak para tokoh lainnya yang belum bisa penulis suguhkan dalam kajian ini. Beberapa hasil cernaan pembacaan tehadap sekian tokoh tersebut di atas, mewakili sebagai kesimpulan kecil dari penulis. Tentunya kesimpulan kecil ini hanya perspektif subyektif penulis yang masih sangat jauh dari kesempurnaan.

Adapun kesimpulan penulis pada kajian ini adalah, al-Qur’an sebagai kitab suci merupakan wahyu Tuhan yang otentik. Keberanian memahaminya secara komprehensif-integrated (pembacaan teks dan realitas konkret) dengan menggunakan akal (filsafat) sebagai instrument adalah bagian paling mendekati titik valid. Tentunya dalam mengkajinya juga diharapkan agar terhindar dari pengaruh-pengaruh asing seperti kepentingan-kepentingan politik dan kelompok. Proporsionalitas penggunaan rasio dan intuisi menjadi penting agar nantinya pembacaan komprehensif-integreted di atas bisa mencapai klimaks yang bijak.

*)disampaikan pada diskusi kelas mata kuliah Studi Al-Qur’an : Teori dan Metodologi program pasca sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa, 27 Oktober 2009


Daftar Bacaan
al-jabiri dan kritik nalar arab, kommabogor.wordpress.com,diakses oktober 2009
Fauzi, Ihsan Ali dkk, Demi Toleransi Demi Pluralisme, Jakarta: PRAMADINA 2007
Masduki, Irwan, Fundamentalisme Islam dalam Tafsir Hirarki: Tafsir fi Dhilal al-Quran karya Sayid Qutub Sebagai Sample, http://irwanmasduqi83.blogspot.com diakses oktobe 2009
Mustaqim, Abdul dkk, Studi Al-Qur’an Kontemporer Wacana Baru dalam Metodologi Tafsir, Yogyakarta: Tiara Wacana,2002
Mustaqim, Abdul, Madzahibut Tafsir :Peta Metodologi Penafsiran al-Qur’an Periode Klasik Hingga Kontemporer, Yogyakarta: Nun Pustaka, 2003
Shahrur, Muhammad, Prinsip Dasar Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer, Yogyakarta: eLSAQ press,2008
Zayd, Nasr Hamid Abu, Tekstualitas Al-Qur’an Kritik Terhadap Ulumul Qur’an, Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara, 2005

0 komentar: